BAKAL TERGUSUR: Salah satu penghuni rumah dinas Perusahaan milik Pertamina.

Tak Tahu Akan Pindah Kemana, Bakal Pulang Kampung

Posted on 2014-02-11 17:00:00 dibaca 3482 kali
Berdasarkan surat edaran yang dikeluarkan oleh pihak Pertamina pada tanggal 7 Februari dengan Nomor 232/EP3140/2014-S8 mengharuskan penghuni Rumah Dinas Perusahaan (RDP) untuk mengosongkan rumah tersebut. Bagaimana penghuni rumah dinas tersebut menanggapinya?

Rumah Dinas Perusahaan milik perusahaan ini berlokasi di Jalan Talang Jimar, RT 11, Kenali Asam Atas komplek Perumahan Pertamina depan SD YKPP tampak asri. Namun rumah-rumah dinas ini harus segera dikosongkan oleh pemiliknya.

Hal ini menyusul adanya surat edaran yang dikeluarkan oleh pihak Pertamina tertanggal 7 Februari dengan Nomor 232/EP3140/2014-S8. Dalam edaran itu disebutkan jika penghuni Rumah Dinas Perusahaan (RDP) harus mengosongkan rumah-rumah tersebut.

Arip (45) salah satu warga yang menempati Rumah Perusahaan milik Pertamina dan juga sebagai guru di sekolah Pertamina mengaku sudah 19 tahun menempati rumah tersebut. “Saya sejak tahun 1995 sudah menempati rumah Dinas Perusahaan ini,” katanya.

“Kita baru mendapat surat edaran dari pihak Pertamina hari Jum’at kemarin, dan kami diberi waktu sampai tanggal 31 Maret 2013 rumah sudah dikosongkan,” ujar Arip kepada media ini, Senin (10/2)
--batas--
Lelaki yang memiliki tiga orang anak ini juga mengatakan, alasan dari pihak Pertamina mau mengungsikan 27 KK yang menempati Rumah Perusahaan, karena ada karyawan baru yang mau menepati lahan tersebut. ”Ada Parakarya, Mitra baru yang akan menempati lahan ini, jadi perkarya yang lama harus diungsikan,” katanya

Dengan nada sedih, Arip mengatakan, seandainya dirinya jadi diungsikan dari perumahan itu, dirinya tidak tahu akan tinggal dimana. Sebagai guru dirinya hanya digaji Rp 800 ribu perbulan, itu sudah cukup untuk membiayai sekolah dua orang anaknya yang masih menduduki bangku Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menenggah Pertama (SMP).

“Saya sekarang belum jelas mau tinggal dimana, sedangkan gaji saya hanya Rp 800 ribu saja, jadi bagaimana saya mau mengontrak rumah,” ungkapnya lirih.

Sampai saat ini, tidak kabar dari pihak Pertamina yang ingin memberi ganti rugi. “Nanti kalau memang tidak ada tempat tinggal setelah diungsikan dari sana, saya akan pulang kampung dan akan meninggalkan sekolah disana,” tandas Arip, kepada media ini.

Penulis : DEDI AGUSPRIADI, jambi ekspres
Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com