Warga Diminta Serahkan Senpi

Posted on 2014-02-11 13:00:00 dibaca 3113 kali
SAROLANGUN, Warga Desa Batu Putih Kecamatan Singkut, kemarin mendatangi Mapolres Sarolangun dan juga Kodim 0420 Sarko. Warga desa tersebut meminta perlindungan pasca pembakaran pondok yang dilakukan warga terhadap 26 pondok milik pendatang yang berasala dari Musirawas Utara beberapa waktu lalu.

Menurut Sunarno, kedatangan mereka untuk menyampaikan permohonan kepada Kapolres untuk bisa menurunkan anggotanya guna melakukan patroli di wilayah Batu Putih,yang sampai saat ini masih mencekam.  “Kami meminta kepada Polres Sarolangun untuk bisa menurunkan anggotanya untuk melakukan patroli di desa kami, sebab warga masih ketakutan dengan ancaman para penggarap lahan milik kami,” ungkapnya.

Bukan hanya itu saja, menurutnya bahwa dirinya bersama dengan kepala desa dan perangkat desa lainya juga akan meminta agar Kodim 0420 Sarko, bisa membantu Polres Sarolangun untuk menjaga  jaga di sekitaran Desa Batu Putih. ''Selain Polres Sarolangun kami juga mengatarkan surat kepada Kodim 0420 Sarko untuk bisa membantu warga masyarakat, yang masih ketakutan sebab selama ini kegiatan warga yang kebanyakan menyadap karet belum berani kekebun takut di tembak para pendatang,” ujarnya.

Sementara itu Kapolres Sarolangun AKBP Ridho Hartawan melalui kabag Ops Kompol Riki Haryanto menggatakan, bahwa pihaknya belum mendapatkan arahan dari Waka Polres terkait dengan permintaan warga, namun yang jelas Polres Sarolangun sudah menyiapkan 24 orang personilnya untuk di turunkan patroli ke Desa Batu Putih. ''Belum ada arahan namun kami sudah menyiapkan 24 persoil kita yang terdiri dari sabhara dan juga intel, dan bisa saja nanti di tambah dari polsek Singkut untuk melakukan patroli pengamanan di sana,” jelasnya.

Selain itu pihaknya  menghimbau kepada warga masyarakat untuk bisa menyerahkan senjata yang di milikinya ke polres Sarolangun. ''Pasca kejadian kemarin memang banyak beredar senpi rakitan yang berada di tangan masyarakat desa Batu Putih, dan itu kita khawatirkan akan bisa di salah gunakan sehingga lebih baik untuk di serahkan kepada kami,” ungkapnya.
--batas--
Pihaknya juga akan segera melakukan sosialisasi kepada masyarakat,sebab senpi rakitan akan sangat berbahaya jika pergunakan sembarangan,selain itu juga bisa membahyakan jiwa. “Senpi rakitan sangat berbahaya jika di salah gunakan, sebab kita tau bahwa senpi rakitan memiliki amunisi yang di buat apa saja, dan tidak ada pengamanannya, sehingga lebih baik di serahkan dengan baik baik untuk kita musnahkan,” jelasnya.

Sisi lain bahwa bagi pemilik senpi rakitan bisa saja di kenakan pindana,dan bisa di jerat dengan hukum dan terancam penjara yang cukup lama. ''Bagi warga yang memiliki senpi rakitan bisa saja di jerat dengan UU daurat tahun 1951 dan bisa terancam dengan kurungan 20 tahun dan bisa seumur hidup,dan tentu saja ini akan kita himbau kepada seluruh warga Sarolangun untuk bisa menyerahkan kepada pihakyang berwajib, dan percayakan persoalan ini kepada pemerintah dan juga aparat untuk menyelesaikan dengan baik,” tandasnya.

Terpisah Dandim 0420 sarko Letkol Inf Bonar Panjatian, mengatakan bahwa pihaknya akan turut membantu polri untuk mengamankan Desa Batu Putih,sebab dirinya juga tidak mau ada jatuh korban jiwa. “Kita akan membantu polri untuk mengamankan di sana,namun yang jelas warga untuk bisa menahan diri,dan tentu saja jangan sampai ada jtuh korban jiwa,sebab semua persoalan bisa di selesaikan dengan baik,” tegasnya.

sumber: jambi ekspres
Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com