Ribuan Baliho Caleg Dicopot

Posted on 2014-02-18 12:00:00 dibaca 3180 kali
Ribuan alat peraga kampanye partai politik dan Caleg yang terpasang di daerah terlarang di Kota Jambi dicopot paksa oleh Pol PP Kota Jambi.

Kepala Satpol PP Kota Jambi, Irwansyah mengaku bahwa beberapa bulan ini terus  melakukan pembongkaran dan sudah ada ribuan baleho yang sudah ditertibkan. “Kalau diangka dua ribu lembar mungkin lebih, soalnya setiap kita turun melakukan penertiban, baliho itu kita satukan dan nantinya untuk kita musnahkan,” akunya usai penertiban alat peraga kampanye, Senin (17/02).

Ia memperkirakan jumlah tersebut pastinya akan bertambah banyak lagi. Pasalnya saat ini hingga beberapa waktu ke depan pihaknya masih akan melakukan penertiban. Ironisnya, semakin gencar dilakukan penertiban, para Caleg juga semakin sering memasang baleho.

Irwansyah menduga ini dikarenakan kurang tegasnya sanksi yang terapkan kepada pelanggar. “Kalau memasang di media masa jelas hukumannya pidana, namun kalau masang baliho hukumannya hanya dibongkar. Nah kalau dibongkar, kan bisa mereka pasang lagi. Jadi mungkin hukumannya kurang,” tuturnya.

Ia mengimbau agar semua parpol dan Caleg bisa mengerti. Dan diharapkan kepada parpol agar memberikan teguran kepada Calegnya yang melanggar.

Saat melakukan penertiban Satpol PP dipandu oleh Panwaslu Kota Jambi. Penertiban baliho itu dilakukan di semua kecamatan yang ada di Kota Jambi.Untuk penertiban ini, Satpol PP menurunkan tiga Satuan Setingkat Peleton (SST) atau 70 orang personil serta pasukan dari Panwaslu.
--batas--
Sementara itu, Ketua Panwascam Telanaipura, Zulkifli mengatakan, bahwa pihaknya sudah sering melayangkan surat teguran kepada partai melalui KPU. Namun kenyataannya hingga saat ini masih saja ada yang melakukan pelanggaran.

“Kita minta dan mohon kepada Caleg maupun partai jika mau sosialisasi ikuti aturan. Nantikan ada waktunya kampanye, nah di sana nanti bebas memasang baliho maupun iklan. Jangan sekarang,” katanya.

Bahkan menurutnya yang lebih parah lagi, saat ini ada beberapa Caleg mengakal-akali aturan yang berlaku. Misalnya memasang foto besar tanpa menuliskan dari partai mana dan nomor urut berapa. Tetapi yang ditulis hanya nama dan akun jejaring sosial seperti facebook, twitter dan jejaring sosial lainnya.

“Seperti ini abu-abu. Kita tidak bisa menertibkannya, kalau kita tertibkan kita yang disalahin. Itu sangat banyak sekali yang seperti itu. Tetapi jika seandainya ada lambang partai, maka kita bongkar juga,” tandas Zulkifli.

sumber: jambi ekspres
Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com