Sungaipenuh Kekurangan Bilik Suara
SUNGAIPENUH, KPU Kota Sungaipenuh mengaku kekurangan kotak suara dan bilik suara. Untuk kotak suara KPU kekurangan 958 unit, sedangkan bilik suara kekurangan 263 unit.
Fadli Khairon, Anggota KPU Sungaipenuh mengatakan, dari 1.040 kebutuhan kotak suara, KPU Kota Sungaipenuh baru memiliki 82 kotak suara. Sedangkan 958 kotak suara direncanakan akan dihibahkan oleh KPU Kabupaten Kerinci.
“Hasil pertemuan kita dengan KPU Kabupaten Kerinci, 958 kotak suara akan dihibahkan ke KPU Kota Sungaipenuh,” katanya.
Sementara untuk bilik suara, dari 1.040 kebutuhan bilik suara, KPU Kota Sungaipenuh baru memiliki 777 bilik suara dan kekurangan 263 bilik suara. “Kita kekurangan 263 bilik suara. Bilik suara yang ada terbuat dari kardus,” ucapnya.
Untuk kebutuhan logistik lainnya sudah lengkap, kecuali surat suara. “Monitoring surat suara di daerah Jambi sekitar 15 Maret,” pungkasnya.
sumber: jambi ekspres