ODHA Minta Digratiskan
Pelayanan RSUD Raden Mattaher kembali mendapatkan keluhan masyarakat. Pasalnya, pihak RSUD berencana melakukan pemungutan biaya retribusi terhadap Orang Dengan HIV/AIDS (ODHA) yang melakukan cek kesehatan di RS plat merah ini.
Hal ini diketahui berdasarkan laporan dari pihak Yayasan Kanti Sehati Sejati kepada Komisi IV DPRD Provinsi Jambi, Jumat (7/3). Pihak Kanti Sehati meminta pemerintah tak memungut retribusi bagi penderita HIV yang hendak berobat ke RSUD RM.
Sebab, direncanakan para ODHA juga akan dikenakan retribusi, layaknya pasien lain. “Kami dapat kabar bahwa pemerintah akan memungut retribusi bagi ODHA. Tentu para ODHA merasa keberatan. Kami meminta pemerintah tak menghentikan program ini,”ujar Fikri Busidin mewakili Yayasan Kanti Sehati.
Dia menerangkan, program penghapusan retirbusi untuk ODHA ini sebenarnya sudah dijalankan sejak 2013 lalu. Hanya saja, saat ini, program itu kabarnya akan dihapuskan. Disebutkannya, untuk satu kali perobatan, retribusi yang harus di bayarkan mencapai Rp 20 ribu.
Menurutnya, paling tidak, para ODHA harus datang sebulan sekali untuk periksa dan mengambil obat. “Kecil sih, tapi bagi ODHA yang berasal dari keluarga tak mampu, itu sangat memberatkan. Kami meminta dengan sangat, agar rencana itu tak di realisasikan. Berikanlah kemudahan dan keringan bagi para penderita,” ujarnya.
sumber: jambi ekspres