Ketua IPSI: Setia Hati Bukan Anggota IPSI
Pemukulan terhadap anggota KAI Jambi, Faisal alias Uncu, berbuntut panjang. Puluhan pemuda yang dimotori anggota GP Ansor, kemarin, mendatangi kantor KONI Jambi. Mereka menuntut agar induk olahraga pencak silat, IPSI Jambi, menertibkan perguruan Setia Hati yang diduga menjadi dalang pengeroyokan tersebut.
Namun, sayang permintaan mereka untuk bertemu Ketua Pengprov IPSI Jambi, Zaenal Abidin, tak membuahkan hasil. Sebab, memang KONI tidak menjadi sekretariat IPSI Jambi. Suparman, salah satu perangkat aksi, meminta pengurus IPSI Jambi melakukan pembinaan terhadap perguruan-perguruan yang ada di bawahnya.
"Kita kecewa dengan pengurus Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Prov Jambi yang masih lemah melakukan pembinaan," ujar Suparman.
Di tempat berbeda, Ketua Umum Pengprov IPSI Jambi, Zaenal Abidin, mengatakan perguruan Setia Hati tidak menjadi anggota IPSI Jambi. "Saya jelaskan yang kesekian kalinya, bahwa tidak semua perguruan silat masuk dalam IPSI Jambi. Termasuk setia hati tersebut," ujarnya.
Dia juga menyatakan, tidak punya wewenang terhadap insiden tersebut. Karena, perguruan silat Setia Hati tidak masuk dalam daftar keanggotaan IPSI. "Kita tidak bisa menanggapi hal tersebut, karena perguruan Setia Hati tidak masuk dalam daftar keanggotaan IPSI Prov Jambi. Kami serahkan semua ini ke ranah hukum," tandasnya.
Puluhan pemuda yang tergabung dalam organisasi gerakan pemuda Ansor Prov Jambi, Rabu (12/03), mendatangi KONI Prov Jambi. Mereka menyesalkan sikap KONI terhadap pengeroyokan yang diduga dilakukan oknum dari perguruan pencak silat Setia Hati.
Puluhan massa yang datang menggunakan kendaraan roda dua itu, berorasi menyampaikan tuntutan. Pendemo berharap, IPSI Jambi menindak tegas dan memberi skorsing terhadap oknum-oknum yang terlibat.
Ditemui Wakabid Organisasi KONI Jambi, Nalom Siadari, pendemo akhirnya membubarkan diri. Nalom berjanji akan menyampaikan aspirasi pendemo kepada pimpinan KONI. "Pimpinan KONI sedang tidak ada di tempat," katanya.(set)
Redaktur : Joni Yanto.