PORTAL : Warga menyegel TPA dengan menggembok dan menumpukkan pohon yang baru ditebang.

Segel TPA, Minta Agar Dipindahkan

Posted on 2014-03-18 22:00:00 dibaca 3455 kali
LOKASI Tempat Pembuangan Ahir (TPA) di Kabupaten Bungo hanya berjarak 1 kilo meter dari permukiman warga. Kondisi tersebut membuat masyarakat merasa tidak nyaman, dan minta pemerintah untuk memindahkannya.

Masyarakat Dusun Tanjung Menanti Kecamatan Bathin II Babeko ramai-ramai melakukan penyegelan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang berjarak kurang dari 1 KM dari dusun mereka. Kekesalan itu sebenarnya sudah lama dirasakan oleh masyarakat. Hanya saja mereka masih sabar menunggu realisasi rencana pemindahan TPA tersebut. Namun, sudah lima tahun, janji pemerintah untuk memindahkan TPAitu juga belum terealisasi.

Warga menilai, keberadaan TPA tersebut sangat mengganggu kenyamanan warga sekitar, khususnya dusun Tanjung Menanti. Sebagai bentuk kekesalan warga dengan pemerintah,  warga menyegel TPA dengan menggembok dan menumpukkan pohon yang baru ditebang di portal masuk ke TPA sehingga sulit untuk bisa dilewati oleh petugas kebersihan yang akan membuang sampah kesana.

Ketua Lembaga Adat Dusun Tanjung Menanti, M. Yusuf mengungkapkan kekecewaan warga karena lambannya pemerintah mengatasi dan memindahkan TPA yang sudah dari tahun 2009 disebut akan dipindahkan ke Sijau. Belum lagi keberaan TPA yang sekarang juga masih dalam kawasan kota Muara Bungo. “Dari tahun 2009 kita sudah minta ini dipindahkan, karena sangat mengganggu kenyamanan warga dusun Tanjung Menanti. Ini karena jaraknya hanya setengah kilometer,” ungkap M. Yusuf, kepada wartawan.

Dampak yang ditimbulkan dengan keberadaan TPA yang tidak jauh ini, hama lalat selalu menyerang ke dusun mereka, bahkan beberapa rumah makan yang tidak jauh dari TPA tersebut kini banyak yang sudah tutup akibat banyaknya lalat. “Kita sudah tidak tahan lagi. Setiap mengadakan kenduri di dusun selalu banyak lalat. Kita minta pemerintah segera memindahkannya (TPA),” tegas Yusuf.

Namun sekretaris dusun, Syahyudin kepada wartawan mengaku jika segel TPA yang dibuatkan warga sudah dibuka kembali stelah melakukan pertemuan dengan pihak dinas tata kota dan kebersihan, kabupaten Bungo di kantor camat Bathin II Babeko. “Memang belum putus, tapi pemerintah janji akan memberikan keputusan pada pertemuan yang direncanakan dilaksanakan hari selasa,” pungkas Syahyudin. (*)

penulis : FATHUL MUBARAK, jambi ekspres
Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com