Kajati Jambi, Sayfudin Kasim.

Kejati Bidik Dugaan Dana Fiktif Rp 500 Juta Perkenpinas 2012

Posted on 2014-03-18 12:10:00 dibaca 2802 kali
Pemeriksaan para saksi kasus dugaan korupsi dana Kwarda Pramuka Prov Jambi terus berjalan. Setelah ditetapkannya Syrahsadin sebagai tersangka, kini penyidik Kejati terus melebarkan proses penyidikan dengan menambah keterangan dari berbagai saksi.

Salah satu saksi yang akan dimintai keterangan adalah Kepala Sosnakertan, H A Haris Hafis, yang menjabat sebagai Kepala Biro Logistik pada Perkenpinas 2012 di Sungai Gelam, Kab Muarojambi. Kejati sendiri telah melayangkan surat pemanggilan kepada yang bersangkutan untuk menghadap Kejati, Rabu (19/03) besok.

Sumber di Kejati Jambi menengarai, ada sekitar Rp 500 juta dana fiktif logistik Perkempinas 2013. Kajati Jambi, Sayfudin Kasim, mengatakan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru dalam kasus Perkempinas.

Terkait dugaan dana fiktif ini, suda tiga rumah makan diperiksa. Diantaranya Rm Gantino Baru, Rm Rindu Alam, dan CV Ulan.(*)


Kontributor : Abdu Sakho.
Redaktur    : Joni Yanto.
 
Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com