Dua Korban Luka Bakar Dirujuk ke Jambi

Posted on 2014-03-19 19:20:00 dibaca 2721 kali
Zubaidah (75) dan Ilyas (55), korban luka bakar akibat amukan si jago merah yang melalap lima unit rumah di Kab Tanjung Jabung Barat (Tanjabar), dilarikan ke salah satu RS di Kota Jambi guna mendapat perawatan intensif.

Keduanya terpaksa dirujuk ke RS di Kota Jambi, lantaran RSUD Daud Arif Kuala Tungkal, Tanjabar, tidak memiliki peralatan memadai untuk menangani luka bakar cukup serius yang dialami korban.

Kepala BPBD Tanjabar, Syaifudin, mengatakan pada saat kejadian kedua korban sedang tertidur lelap di rumah. Akibatnya, api membakar sekujur tubuh korban. Peristiwa kebakaran ini terjadi, Rabu (19/3) sekitar pukul 03.00 WIB dini hari tadi, di Jln Panglima Ujung, RT 03, Kec Tungkal Ilir.  

Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui pasti penyebab kebakaran. Namun, dugaan sementara, api berasal dari arus pendek listrik. umlah kerugian materil hingga kini belum bisa ditaksir.(*).



Reporter : Aldi Saputra.
Redaktur : Joni Yanto.
Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com