Caleg PPP Terdaftar Didua Provinsi

Posted on 2014-03-27 12:15:00 dibaca 2982 kali
KERINCI - Maladi Peri salah satu Caleg DPRD Provinsi Jambi dari PPP diduga terdaftar di dua Dapil yang berbesa. Ia terdaftar sebagai Caleg PPP Dapil Kerinci-Sungaipenuh dan terdaftar sebagai Caleg DPRD Pesisir Selatan nomor urut 1 Dapil 4 juga dari PPP.

Anggota Bawaslu Sumatra Barat, Surya saat dihubungi via ponselnya mengatakan, bahwa berdasarkan data yang dikumpulkan dari Panwaslu Pesisir Selatan dan berdasarkan daftar riwayat hidup yang bersangkutan memang identitasnya sama dengan data yang kita peroleh dari Bawaslu Provinsi Jambi.

“Berdasarkan data yang kita dapatkan dari berkas pencalonan dan formulir serta daftar riwayat hidup yang nama Maladi Peri memang orang yang sama,” katanya.

Menurutnya, saat ini Panwaslu Pesisir Selatan sedang melakukan klarifikasi terhadap nama yang bersangkutan. “Saat ini sedang dilakukan klarifikasi terhadap yang bersangkutan. Kalau memang ternyata benar, maka nama yang bersangkutan bisa direkomendasikan untuk di coret, baik di Pesisir selatan maupun di Provinsi Jambi,” tegasnya.
--batas--
Sementara itu, Anggota Bawaslu Provinsi Jambi, Fauzan juga membenarkan hal tersebut. “Bawaslu Provinsi Jambi dapat telpon dari Bawaslu Sumatera Barat yang meminta klarifikasi apakah nama Maladi Peri terdaftar sebagai Caleg Provinsi Jambi,” ujarnya.

Setelah dilakukan kroscek ternyata nama yang bersangkutan juga terdaftar sebagai Caleg DPRD Provinsi Jambi. “Ini baru dugaan, kita belum memastikan apakah nama yang sama tersebut adalah orangnya yang sama juga atau tidak,” sebutnya.

Pihaknya juga sudah menyurati KPU Provinsi Jambi untuk meminta data terkait dengan nama Caleg tersebut. “Bawaslu akan adu data dengan Bawaslu Sumatera Barat, setelah kita adu data, kalau memang nama yang dimaksud itu orangnya sama maka Bawaslu akan rekomendasikan untuk di coret,” katanya.

Sementara itu, Anggota KPU Provinsi Jambi, Sanusi membenarkan adanya informasi tersebut. Hanya saja dirinya tidak tahu pasti karena KPU akan melakukan klarifikasi terlebih dahulu dengan yang bersangkutan.

“Memang ada informasi terkait dengan Caleg yang juga terdaftar di Pesisir Selatan. Tapi kita akan lakukan kroscek dulu dan kita kumpulkan data-data dan KPU Sumatra Barat juga sedang mengumpulkan data. Kalau memang terbukti konsekuensinya adalah dicoret,” tandasnya.


Sumber : Jambi Ekspres
Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com