UN: Antara Teori dan Praktek

Posted on 2014-04-16 19:35:00 dibaca 3518 kali
Alkisah, di hutan belantara yang lebat diselenggarakan sebuah sekolah untuk hewan dengan mata pelajaran utama berlari, memanjat, terbang, dan berenang mengingat empat ‘ilmu’ itulah yang membekali hewan untuk dapat hidup. Kucing hitam memperoleh nilai 9,9 untuk berlari dan memanjat, tetapinilainya sangat rendah untuk ‘ilmu’ berenang dan terbang. Si angsa justru kebalikannya, hanya dalam hitungan hari, ia sudah sangat mahir dalam mata pelajaran berenang dan terbang, tetapi ia benar-benar menderita untuk memanjat dan berlari (Kak Seto).
 
Cerita ini mengindikasikan bahwa tidak semua siswa bisa menguasai seluruh mata pelajaran dan tidak dapat dipaksakan untuk menguasai seluruh ilmu itu.
UN selalu menjadi perhatian stakeholder pendidikan, karena pro-kontra selalu hadir setiap penyelenggaraan UN. Pemerintah (baca-Kemdikbud) memandang UN selalu dari kaca mata ilmu kepedidikan. Mendikbud dalam satu kesempatan mengatakan bahwa UN bagian dari delapan standar nasional pendidikan. UN adalah bagian dari standar evaluasi.

Mendikbud menjelaskan, untuk melakukan perbaikan pendidikan diperlukan pemetaan spesifik bagian mana saja yang perlu diperbaiki. Ibarat pasien, dokter perlu mengetahui secara spesifik penyakit yang diderita pasien. Harus tahu sebelah mana yang sakit. Sama seperti pendidikan, untuk bisa melakukan perbaikan secara optimal, perlu dilakukan pemetaan yang lebih rinci lagi.

Ujian Nasional adalah kegiatan pengukuran dan penilaian kompetensi peserta didik secara nasional pada jenjang pendidikan dasar dan menengah (Pasal 1 Permendiknas No 75 Tahun 2009). Hasil UN digunakan sebagai salah satu pertimbangan untuk: (a) pemetaan mutu satuan dan/atau program pendidikan; (b) seleksi masuk jenjang pendidikan berikutnya; (c) penentuan kelulusan peserta didik dari program dan/atau satuan pendidikan; dan (d) pembinaan dan pemberian bantuan kepada satuan pendidikan dalam upaya peningkatan mutu pendidikan.

Dilain pihak, pemerintah ‘agak kurang’ memperhatikan psikologi perkembangan anak dalam praktek di lapangan. Artinya, apa sebenarnya yang dirasakan siswa, guru dan sekolah dalam penyelenggaraan UN. Seperti juga ibarat pasien, seharusnya, dokter juga menanyakan apa sebab dia sakit, kenapa dia bisa sakit dan tidak cukup hanya menanyakan bagian mana yang sakit. Dokter idealnya tidak hanya mengobati tetapi juga mencegah penyakit pasien. Begitu juga pemerintah, idealnya tidak hanya mengetahui bagian mana siswa yang belum paham, tapi apa sebab siswa itu belum paham.

Oleh karena itu ditemukan beberapa sebab kenapa UN bisa menyebabkan ‘penyakit. Pertama, Kenyataanya, hasil UN ‘memvonis’ siswa. Ini terlihat dari pengumuman hasil UN, status siswa: LULUS/TIDAK LULUS. Jelas sekali bahwa pemerintah telah melanggar aturan yang dibuatnya sendiri. Sama sekali tujuan UN bukan untuk menyatakan siswa itu lulus atau tidak.
--batas--
Kalau begini fakta nya, kita sudah ‘mengabaikan’ UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas: pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermanfaat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab (Bab II, pasal 3).

Kedua, kita mestinya mempertimbang hal yang dilupakan pemerintah dalammelaksanakan UN: (1) dalam hal kelulusan UN, bangsa Indonesia menjadi pemalu. Ketidaklulusan UN merupakan ‘aib’ bagi keluarga. Secara psikologis, anak menjadi trauma yang akan ‘mengganggu’ kehidupan akademik mereka; (2) Siswa yang belum lulus UN merupakan siswa yang ‘belum’ mau belajar, bukan karena bodoh atau malas tapi karena pada waktu itu, mereka belum menemukan ‘jati diri’ mereka atau tidak ada akses mereka untuk belajar; (3) tidak lulus UN menambah jumlah penggangguran, karena tidak lulus UN membuat siswa ‘patah hati’. Karena tidak lulus, mereka ‘dipastikan’ tidak bisa kuliah. Padahal sebagian mereka sangat berpotensi untuk duduk di perguruan tinggi dimata pelajaran yang tidak di-UN-kan; (4) tidak lulus UN menghambat anak negeri ingin berpartisipasi membangun negeri dan membantu keluarganya. Banyak anak negeri yang mengandalkan ijazah SMA/MA untuk mencari pekerjaan.

Ketiga, harus diakui bahwa, UN membuat guru mengalihkan proses pembelajaran yang produktif ke aktifitas pengajaran yang memfokuskan pembelajaran pada pengenalan bentuk soal UN, dan strategi menjawab soal dalam waktu singkat. UN cendrung mengabaikan mata pelajaran yang tidak diujikan dalam UN, padahal mata pelajaran itu sangat penting dalam kehidupan sehari-hari pasca siswa tamat. Untuk apa belajar Sejarah, PKn, Fiqh, dsb, yang menentukan kelulusan pastilah diujikan pada UN.

Tapi, di dunia nyata, seseorang mesti punya multi skill untuk bisa sukses dalam hidup. Siapa yang membantah bahwa banyak orang sukses di dunia olahraga dan kesenian, walaupun mungkin nilai matematikanya tak terlalu bagus ketika di sekolah.

Keempat, Walaupun kita tahu, UN sebagai sebuah test berkategori high stakes testing (ujian yang memberi dampak serius terhadap masa depan siswa). Akibatnya, tingkat motivasi belajar siswa berubah, berubah menjadi pemburu nilai tinggi. Semangat guru juga berubah, berubah menjadi ‘tukang sulap’, menyulap siswa menjadi pintar sesaat hanya untuk UN. Semangat kepala sekolah juga berubah, ingin mendapatkan prestise dari masyarakat tentang keberhasilannya dalam meluluskan siswa 100%.

Kita mengamini pernyataan mantan Wapres JK bahwa guru menilai apa yang diajarkan sedangkan UN menilai apa yang seharusnya menilai. Mungkin para pejabat kita ‘cenderung’ berpikir birokratif: “Pokoknya UN tetap dilaksanakan”, “Kita kan menjalankan UU”. Kita mengharapkan, pejabat penyelenggara UN adalah orang terdepan dalam menegakkan keadilan bukan orang yang menegakkan aturan!


( Penulis adalah seorang pendidik di Kab. Batanghari)





sumber : Jambi Ekspres
Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com