Suku Anak Dalam (SAD) yang berasal dari 113 desa di daerah Bungku, Kab Batanghari, Senin (8/4) sekitar pukul 11.30 WIB menduduki Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Prov Jambi.
Orang-orang dari masyarakat tradisional Jambi ini datang berbondong-bondong menggunakan beberapa mobil pick-up dan segera terlihat memenuhi halaman BPN. Kedatangan ratusan warga SAD ini tak pelak mengagetkan para pegawai BPN.
Apalagi, SAD juga membawa serta kayu bakar, bahan makanan, dan peralatan memasak, serta tenda. Tampaknya, mereka memang telah mempersiapkan diri untuk menginap di BPN. Beberapa diantaranya membawa anak-anak mereka.
Mereka menuntut BPN segera mengembalikan tanah adat 113 desa di Bungu seluas 3.550 Ha yang hingga kini masih bersengketa dengan perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Asiatik.
Sugiono, Ketua KPWN Prov Jambi, mengungkapkan aksi ini dilakukan untuk menagih realisasi putusan BPN pusat terkait sengketa lahan SAD dengan PT Asiatik. Putusan itu hingga hari ini masih belum teralisasi juga.
‘’Jika tuntutan kami tidak dikabulkan, maka kami akan menginap di BPN sampai dikabulkan. Kami membawa beras, lauk-pauk, kayu bakar, periuk, kuali, tenda, dan pakaian,’’ ungkap Sugiono kepada Jambiupdate.com.
Sementara itu, sebenarnya selama ini sudah berbagai upaya ditempuh SAD dan sudah berkali-kali pula aksi demonstrasi mereka lakukan. Namun, hingga kini sengketa lahan adat mereka dengan PT Asiatic masih belum kelar juga.(*)
Reporter : Aldi Saputra.
Redaktur : Joni Yanto.