DIRAZIA: PNS di lingkup Setda Muaro Jambi dan juga SKPD yang ada di lingkungan Pemkab Muaro Jambi terjaring razia Satpol PP.

Datang Telat Pulang Paling Cepat, Razia Pol PP Tak Dihiraukan

Posted on 2014-05-08 20:00:00 dibaca 3837 kali
Sebagai sebuah daerah Interland, Kabupaten Muarojambi mayoritas memiliki PNS yang berdomisili di Kota Jambi. Hal inilah yang disebut sebagai akar masalah rendahnya kedisiplinan para PNS di Kabupaten Muarojambi

KABUPATEN Muarojambi selama ini memang dikenal sebagai sebuah Kabupaten yang memiliki kedisiplinan PNS yang terbilang rendah. Hal ini terlihat dari setiap pagi, dimana pada pukul 9.00 WIB masih terlihat belasan PNS yang berdiri dipinggir jalan telanaipura menunggu tumpangan ke komplek Perkantoran Sengeti.

Padahal Jam kerja PNS untuk melayani masyarakat ialah dimulai pada pukul 8. 00 WIB. Namun aturan ini tampaknya tak berlaku bagi para PNS Muarojambi, mereka tetap saja datang terlambat kekantor dan selalu pulang cepat sebelum jam kerja selesai pada sore harinya.

Yang lebih miris lagi ialah tidak adanya ketegasan dari Setiap SKPD tempat PNS tersebut bernaung, hanya beberapa SKPD saja yang terlihat rajin melaksanakan Apel pagi dan Apel Sore itupun Jumlahnya sangat minimal.

Wartawan media ini berhasil mewawancarai salah seorang PNS yang kerap datang terlambat ke kantor. Dia mengatakan, alasannya ialah karena tidak adanya transportasi umum untuk pengangkut para PNS ini dari Kota Jambi ke Sengeti.

“Kami nak ke Sengeti tu dak ado kendaraan. Bus Pemda dulu ado tapi sekarang dak pernah berjalan lagi. Jadi pakai apa kami nak datang ke kantor,” ujar PNS yang enggan namanya disebutkan ini.

Untuk meminimalisir masalah ini, pihak Pol PP Muarojambi kerap kali melakukan Razia di depan perkantoran untuk mencari para PNS yang terlambat dating. Namun razia ini terkadang hanya sebatas pendataan tanpa ditindaklanjuti oleh atasan PNS tersebut sesuai aturan dalam PP 53 tentang Disiplin PNS.

PNS seharusnya juga menjadi pelayan masyarakat dalam urusan kemasyarakatan, namun kerap kali masyarakat yang harus menunggu para PNS tersebut. Pelayanan publik tidak akan terlaksana jika PNS ini tidak berada di kantornya saat jal kerja sedang berlangsung.

Kabupaten Muarojambi telah berdiri atau dimekarkan selama 13 tahun. Namun masalah disiplin ini terus menjadi PR besar bagi Pejabat di Muarojambi, tampak tidak ada tindakan nyata untuk mengurai masalah kedisiplinan ini. (*)

Penulis : ELAN REINWARDT, Jambi Ekspres
Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com