MUARASABAK - Kakemenag Tanjabtim, H. M Umar Yusuf menegaskan bagi penceramah luar Jambi yang ingin memberikan ceramah di Tanjabtim maupun dipelosok-pelosok Desa, wajib melaporkan diri. Hal ini terkait perkembangan aliran-aliran menyimpang atau aliran yang menyesatkan seperti ISIS. "Karena itu Kemenag Jambi telah menurunkan surat ke Kemenag di Kabupaten/Kota, Kemenag Kecamatan, kepsek-kepsek, serta pimpinan ponpes yang intinya agar dapat berhati-hati terhadap tamu yang masuk apalagi memberikan ceramah tanpa izin," jelasnya.
Dia meminta kepada masyarakat apabila dilapangan ditemui hal-hal yang
mencurigakan atau penceramah yang mencurigakan, agar dapat Kepala Waket
berkoordinasi dengan aparat setempat.
"Sehingga langsung ditanyakan kepada masyarakat yang mendengarkan ceramah,
apa sipenceramah memberikan ceramah yang melenceng atau tidak," ujarnya.
Pemkab Tanjabtim, beserta Kemenag Tanjabtim, MUI dan Forkompimda, lanjutnya,
telah mengadakan pertemuan. Hasil pertemuan pada intinya agar berhati-hati dan
waspada terhadap aliran menyesatkan tersebut. "Jangan mudah percaya dengan
aliran yang menyesatkan itu," terangnya. Di Tanjabtim sendiri, menurutnya
belum ditemukan aliran ISIS. Namun pihaknya tetap berhati-hati dan memantau
berbagai aliran di Tanjabtim.
"Jangan sampai nantinya kami kecolongan ada aliran menyesatkan,"
tandasnya.
(yos)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com