MUSNAHKAN: Sedikitnya ada 1.414 dimusnahkan pada HUT Satpo;l PP Batanghari, kemarin.

HUT ke 63, Miras Dimusnahkan

Posted on 2013-04-23 10:36:06 dibaca 3315 kali
MUARABULIAN, 1.414 botol minuman keras (Miras) berbagai merek hasil sitaan Sat Pol PP Batanghari bersama TNI, Polri, Bagian Hukum sejak Maret 2012 hingga April 2013 dimusnahkan. Pemusnahan barang haram dilakukukan bersamaan dengan HUT Sat Pol PP ke 63 di Lapangan Garuda Muarabulian kemarin.

‘’Ribuan Miras ini merupakan barang bukti (BB) hasil operasi Sat Pol PP dari pedagang di Batanghari,’’ sebut Peltu Kankan Sat Pol - PP Batanghari, Rikki Pratama Wijaya.

Kegiatan operasi selama ini, katanya, akan terus dilakukan bersama pihak-pihak terkait.

"Operasi tetap terus dilakukan, dengan tujuan agar tidak ada lagi penjualan miras merek luar negeri secara illegal di wilayah kabupaten batanghari," pungkasnya. (sumber: jambi ekspres)
Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com