SAROLANGUN, Abdul Majid bin Toha (35) warga desa Sungai Baung Kecamatan Sarolangun yang merupakan Bandar narkoba, berhasil diringkus aparat kepolisian.
Ia ditangkap saat tengah menunggu pelanggan di daerah Ancol, tepatnya di depan Rumah Dinas Bupati Sarolangun. Dari tersangka petugas berhasil mendapatkan barang bukti sabu seberat 0,07 gram dan juga HP merek nokia N73.
Kapolres Sarolangun AKBP Satria Adhi Permana melalui kasat narkoba AKP JM Hutagaol membenarkan penangkapan bandar narkoba yang menjadi target operasi tersebut. “Tersangka kita jerat dengan pasal 112, pasal dan pasal 114 Undang Undang no 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” ungkapnya.(sumber: jambi ekspres)