SKPD Dipanggil Inspektorat

Posted on 2013-05-22 08:41:26 dibaca 3098 kali
KUALATUNGKAL, Kepala Inspektorat Tanjab Barat, H Johanes Chaniago, mengatakan pemanggilan SKPD ini merupakan tindaklajut dari hasil pemeriksaan yang telah dilakukan inspektorat. "Waktu Inspektorat turun tentu ada ditemukan adanya bentuk kerugian baik itu uang maupun temuan administrasi," ujarnya.

Dikatakannya, Inspektorat ingin melihat sejauh mana temuan yang sudah ditindaklanjuti oleh SKPD yang terdapat temuan. Jika temuan kerugian negara berbentuk uang, maka akan diminta bukti setor ke Kasda. "Kalau administrasi kita ingin melihat hasil perbaikan administrasi oleh SKPD," tegasnya.


Menurut Johanes, hampir rata-rata SKPD yang ada temuan berdasarkan hasil pemeriksaan Inspektorat sudah banyak yang menindaklanjuti. "Bagi yang belum menindaklanjuti tentunya akan ada sanksi, jika dengan sengaja mengabaikan tidak menindaklajutinya. ‘’ tandasnya. (sumber: jambi ekspres)
Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com