SAROLANGUN, Kepala Sarpol PP Sarolangun, M Thamrin, mengatakan pasar malam yang digelar di Kecamatan Sarolangun sudah habis masa izinnya, namun masih tetap beraktivitas, meskipun pengunjung tidak ada lagi.
‘’Kami sudah memberikan surat kepada pemegang surat izin untuk tidak beraktivitas kembali, dan sudah ada tiga kali, namun sampai sekarang belum ada tanggapan baik dari mereka,” ujarnya seraya enggan menyebutkan siapa pemilik Pasar Malam.
Senin kemarin, akunya, sudah mendatangi pemilik surat izin, namun mereka enggan berhenti. Dan mereka meminta untuk ketemu dengan bapak bupati. Alasannya, pasar malam adalah mata pencaharian mereka. Jadi mereka minta usahanya jangan ditutup.
‘’Minggu ini, kami memfasilitasi pertemuanantara pemilik izin dengan bupati untuk membicarakab hal iin. Apapun keputusan dalam pertemuan, pemilik izin harus menerimanya,” pungkasnya. (sumber: jambi ekspres)