DITERTIBKAN: Salah satu lokasi Galian C yang terdapat di Kabupaten Bungo.

Galian C Ilegal Bakal Ditindak

Posted on 2013-05-30 12:36:18 dibaca 3913 kali
MUARA BUNGO, Dinas Energi Sumber Daya Mineral(DESDM) Kabupaten Bungo bakal mengambil langkah tegas terhadap galian C ilegal yang akhir-akhir ini semakin marak. Salah satunya adanya laporan aktivitas tanpa izin ini sudah mengganggu pipa penyuling PDAM yang berada di aliran Batang Bungo Sungai Pinang, Kecamatan Bungo Dani.

Kepala Dinas ESDM Bungo, M. Hidayat mengaku sudah menurunkan tim untuk melihat kemungkinan itu. Dia menduga, di sejumlah titik terakhir banyak tambang ilegal  beroperasi di sepanjang aliran sungai. “Setahu saya tidak ada yang diberi izin untuk wilayah tersebut, dan jika punya izin, itu tidak mungkin,” ungkap Hidayat.

Hanya saja, Hidayat mengaku belum menerima laporan tertulis dari tim yang diturunkannya. Namun, dirinya mengaku langsung menurunkan tim begitu mendengar keresahan warga terkait penambangan yang diduga illegal tersebut. “Langsung kita turunkan, namun mungkin karena sampai sore, jadi laporannya belum sampai ke saya,” imbuhnya.

Dirinya juga menegaskan bahwa pihaknya akan langsung menutup paksa aktifitas tersebut jika terbukti melanggar aturan yang berlaku. “kita tidak akan berikan toleransi,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH) Bungo, Dharma Suardi juga ikut terkejut dengan adanya penambang di wilayah Pompa PDAM tersebut. Dirinya menduga, wilayah itu tidak termasuk kawasan Wilayah Pertambangan Rakyat(WPR). “Itu tidak masuk WPR. Rasa-rasanya kita belum ada memberikan rekomendasi,” ungkapnya. (sumber: jambi ekspres)
Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com