Operasi pembersihan atribut kampanye Pilwako Jambi yang dilakukan Sat Pol PP Kota Jambi, Sabtu (1/6) pagi, diawali dengan rapat di aula Sat Pol PP. Dalam rapat itu, Sat Pol PP dan Panwaslu sempat beradu argumen yang alot.
Panwaslu minta Kakan Sat Pol PP mengerahkan sebagian personelnya ke daerah Seberang Kota Jambi (Sekoja), sebab selama ini daerah itu tidak pernah dilakukan pembersihan. Sedangkan, Kakan Sat Pol PP menyatakan untuk pembersihan dalam Kota Jambi saja butuh waku dan pihaknya kekurangan personel.
Setelah melalui dialog cukup alot, akhirnya Sat Pol PP menyetujui pendapat Panwaslu. Ketua Panwaslu Kota Jambi, Maroy, mengatakan sudah berapa kali kegiatan pembersihan atribut kampanye selama ini, tidak pernah ada anggota Sat Pol PP yang dikerahkan ke Sekoja.
‘’Jadi, hasil diskusinya, Panwas minta dibagi tiga wilayah, karena kita di Panwas ada anggota dan ketua juga. Maksudnya, dari panwas 3 tim dan Pol PP 3 tim lagi. Tapi, hari ini hanya ada dua tim.Insya Allah bisa menjangkau sampai Sekoja,’’ ungkap Maroy kepada sejumlah wartawan.
Maroy sangat mengharapkan semua baliho yang ada di Kota Jambi dibersihkan, tetapi kenyataannya belum bisa. Pihaknya sebenarnya sudah menyurati dan mengundang pasangan cawako untuk datang ke kantor Panwaslu guna membahas apa saja pelanggaran yang mereka lakukan terkait pemasangan baliho.
Mengenai masih banyaknya pelanggaran pemasangan baliho, Panwas tidak bisa menjatuhkan sanksi administrasi secara tegas. ‘’Sebenarnya, ketika ada pelanggaran administasi, ini jangan dianggap enteng. Untuk ke mahkamah kostitusi, pintunya di Panwaslu. Jadi, semua pelanggaran yang ada, tolong diminimalisir,’’ tegas Maroy.
Kalau semua calon membuat kesalahan dan itu menjadi daftar kesalahan yang sangat banyak, tukas Maroy, akan seperti apa proses Pilwako Jambi nanti.(*)
Reporter : Aldi Saputra.
Redaktur : Joni Yanto.