Pengembangan masih terus dilakukan Anggota Polsekta Kota Baru pasca penangkapan empat orang warga yang sedang pesta sabu-sabu. Ke empat tersangka yaitu Endang (23), Rahmad (28), Helmi (37), dan Hendro (30). Mereka ditangkap di daerah Perumahan Bagan Pete Kelurahan Kenali Besar Kecamatan Kota Baru pada Jumat (24/5) lalu.
Meski pada penangkapan keempat tersangka ditemukan timbangan digital dan sejumlah plastik bening, namun sampai saat ini, pelaku tetap membantah menjadi bandar.
Dikatakan oleh Kasi Humas Polsek Kota Baru, Ipda Burhanuddin, bahwa para tersangka masih mengelak memiliki timbangan digital dan sejumlah plastik yang ditemukan pada saat penggerebekan.
“Mereka masih mengelak atas adanya timbangan dan plastik itu, dan mengatakan menemukan di depan rumahnya,”ungkap Burhanuddin saat dikonfirmasi Sabtu (1/6) kemarin.
Seperti yang diberitakan sebelumnya Anggota tim buru sergap (buser) Polsekta Kota Baru menangkap empat orang warga yang sedang pesta sabu-sabu.
Dari tangan keempat pelaku, pihak kepolisian mengamankan barang bukti berupa dua paket kecil sabu, uang tunai Rp 1,2 juta, seperangkat alat hisap sabu, serta timbangan digital dan sejumlah plastik bening.(sumber: jambi ekspres)