Sebanyak 45 petugas Lembaga Pemasyarakatan (LP) selesai mengikuti pelatihan kesamaptaan yang digelar Kementrian Hukum dan Ham (Kemenkumham) Prov Jambi selama satu bulan, Mei – Juni 2013. Mereka selanjutnya diharapkan bisa menjalankan tugas dengan baik dan tidak lagi melanggar hukum.
Kepala Kantor Kemenkumham Prov Jambi, Supriyadi, mengungkapkan menjadi petugas LP tidaklah ringan dan tidak cukup di kompleks saja. Namun, mesti menunaikan tugas mulia, perlu kesiagaan, profesionalitas, serta sikap mental yang tinggi, sebagai basis terdepan untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban di dalam maupun luar LP.
Dia berharap peserta pelatihan kesamaptaan yang sudah didik selama satu bulan di lembaga Diklat Kota Baru, Jambi, kedepannya bisa melaksanakan tugas pemasyarakatan dengan baik dan tidak lagi melanggar hukum seperti yang pernah terjadi.
‘’Untuk mecapai tujuan tersebut, maka harus dilakukan pembinaan yang baik terhadap penghuni LP dengan tidak mengabaikan faktor keamanan. Peserta yang telah pelatihan mesti lebih aktif demi berhasilnya peningkatan SDM menuju profesionalisme sebagai unsur penegak hukum, pengayom, dan pelayanan masyarakat,’’ harap Supriyadi.
Dikatakannya, 45 petugas LP yang terdiri atas 35 putra dan 10 putri telah selesai mengikuti pendidikan kesamaptaan di bawah binaan kepolisian. 10 Juni 2013 pelatihan resmi ditutup dan semua peserta dinyatakan lulus.(*)
Reporter : Aldi Saputra.
Redaktur : Joni Yanto.