Rencana pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang akan dibangun tahun 2014 di daerah Kasang Kota Jambi ditolak oleh warga. Hal ini disampaikan Kepala Satuan Kerja (Satker)Penyehatan Lingkungan Permukiman (PLP) Propinsi Jambi, Indra Gunawan beberapa waktu lalu.
Dikatakan Indra, pihaknya bersama Dinas Kebersihan, Pertamanan dan Pemakaman Kota Jambi telah melakukan implementasi terhadap rencana pembangunan IPAL tersebut, akan tetapai karena adanya penolakan dari warga, lokasi pembangunan IPAL tersebut akan di pindahkan lokasinya.
“Kota Jambi memang terpilih dari lima Kota dari seluruh Indonesia untuk pembangunan itu. Kita sudah melakukan rencananya, kemarin telah kita lakukan lmplementasi, ternyata ada perubahan lokasi IPAL nya karena adanya penolakan masyarakat untuk IPALnya,” ujar Indra.
Dengan berubahnya lokasi pembanguan IPAL tersebut, Indra menyebutkan, akan terjadi perubahan Detailed Engineering Designed (DED) yang telah ada. Sambungnya lagi, jika detil sudah dibentuk kembali, maka akan dilakukan implementasi ulang.
“Karena itu dirubah lokasi IPAL nya, maka harus di struktur kembali DED nya kembali untuk detilnya khususnya lokasi barunya. Jika sudah ada detilnya, akan kita implementasikan,” jelasnya.(sumber: jambi ekspres)