KUALATUNGKAL, Kedapatan membawa bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis premium sebanyak 525 liter, Jon Hendri diamankan Jajaran Polsek Tungkal Ilir dibantu oleh anggota Reskrim Polres Tanjab Barat, Kamis (13/6) sekitar pukul 16.00 WIB di Jalan Srisoudewi KM 5 Kec Tungkal Ilir Tanjab Barat.
Ikut diamankan bersama satu unit mobil suzuki jenis Carry warna kuning bernomor Polisi BH 1094 EU. Iptu Rivan selaku Kapolsek Ilir membenarkan adanya penangkapan terhdap pelaku penyalahgunaan BBM jenis bensin tersebut.
Awalnya, dijelaskan Rivan, pelaku membawa BBM dengan menggunakan mobil Carry merk Suzuki warna kuning yang dilengkapi nopol tersebut terjaring operasi saat petugas melakukan patroli diseputar TKP.
Mobil tersebut, kata dia sempat dihentikan petugas ketika melintas lokasi dari arah Jambi menuju dalam kota Kualatungkal, digeledah ditemukan didalam mobil itu berisi BBM, maka tak heran petugas langsung mengamankan.
“Seorang pelaku penyalahgunaan angkutan BBM subsidi jenis bensin itu Jhon Hendri (31) laki-laki, Wiraswasta warga Jalan Siswa Ujung kel Tungkal III Kec Tungkal Ilir Kab Tanjung Jabung Barat, dia ditangkap dalam rangka operasi Dian 2013 Polres Tanjab,” ungkap Rivan, (14/6) kepada wartawan diruang kerjanya kemarin.(sumber: jambi ekspres)