Masyarakat diminta tetap tenang dengan adanya rencana pemerintah untuk menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Sebab, pemerintah juga menggulirkan Bantuan Langsung Sementara Mandiri (BLSM) bagi warga miskin yang ada di Indonesia.
Akan tetapi, penerima BLSM hanya mereka yang memegang Kartu Perlindungan Sosial (KPS) atau kartu kuning saja. Artinya, warga yang jelas-jelas temasuk dalam KK miskin, namun bukan pemegang KPS, maka tidak akan menerima guliran bantuan BLSM ini.
Gubernur Jambi, Hasan Basri Agus (HBA) yang dikonfirmasi terkait hal ini mengaku belum mendapatkan kabar tersebut. Dia menyatakan, pendataan warga miskin berdasarkan data yang sudah ada di Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jambi. “Masyarakat miskin itu sudah terdata di BPS, by name by address,” katanya kepada sejumlah wartawan, Kamis (20/6). (sumber: jambi ekspres)