MUARABULIAN, Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2013 disampaikan oleh Bupati Batanghari H Abdul Fattah dalam sidang paripurna di Dewan kemarin (22/6).
Abdul Fattah pada kesempatan tersebut mengatakan, sesuai dengan Permendagri Nomor 54 tahun 2010, mengamanahkan agar merumuskan perencanaan pembangunan secara transparan, responsif, efesien, akuntabel, terukur berkeadilan dan berwawasan lingkungan.
“Untuk menjamin konsistensi dan percepatan pembahasan rancangan KUA PPAS yang disampaikan bersamaan oleh kepala daerah kepada DPRD kiranya dibahas bersama sesuai aturan dan ketentuan berlaku. Selain itu penyusunan Rancangan KUA PPAS TA 2013 Kabupaten Batanghari 2013 mempertimbangkan asumsi kerangka ekonomi makro, pokok-pokok kebijakan pendapatan, rencana kerja Pemerintah dari Tingkat Nasional,Provinsi dan RKPD Batanghari Tahun 2013,” katanya.(sumber: jambi ekspres)