NAIK 50 PERSEN: Tarif Angkot yang biasa beroperasi dalam Kota Jambi naik 50 persen. Untuk umum naik menjadi Rp 3000, sedangkan untuk pelajar Rp 1500.

Izin Trayek Bakal Dicabut

Posted on 2013-06-24 22:33:04 dibaca 3982 kali
Kenaikan tarif Angkutan Kota  (Angkot)  dalam Kota Jambi dipastikan naik 50 persen. Kepastian ini didapat setelah digelar pertemuan di Pemkot Jambi, yang dihadiri oleh Sekda Kota Jambi Organda, Dishub, YLKI bersama pihak terkait lainnya kemarin (24/6).

Sekda Kota Jambi Daru Pratomo, yang dikonfirmasi usai rapat penyesuaian tarif angkot tersebut, mengatakan,  meski tarif angkot tersebut sudah naik duluan, namun itu tidak mengganggu keputusan Pemkot Jambi yang telah melakukan penyesuian tarif angkot tersebut dengan pihak terkait.


"Ya, udah naik, tapi keputusan rapat tidak bertengtangan. Jangan sampai bertentangan dengan yang sudah naik. Pada hari ini (kemarin red). Naiknya, kalau untuk umum jadi Rp 3000, sedangkan untuk pelajar Rp 1500, berlaku mulai hari ini," ujar Daru.


Terpisah, Kepala Dinas Perhubungan  (Dishub) Kota Jambi Agus  Setiawan, mengatakan,  kenaikan itu sudah dilakukan perhitungan secara teknis.


“Untuk perhitungan secara teknis sudah dilakukan survey ke lapangan, jadi itu adalah keputusan Dirjen Perhubungan Darat. Dan itu juga karena sudah 5 tahun sudah tidak naik,” ujar Agus.


Terkait adanya angkot yag memungut tarif  untuk pelajar yang mencapai Rp 2000, Agus mengatakan jika setelah ditetapkannya tariff angkot (kemarin, red), masih ada yang memungut ongkos pelajar hingga Rp 2000 tersebut, akan dilakukan pencabutan ijin trayek.


“Ya, sampai kesana (Pencabutan ijin trayek, red), jika tidak lakukan sesuai dengan ketentuan yang  telah di tetapkan,” jelasnya Singkat. (sumber: jambi ekspres)
Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com