Gaji RT Naik 100 Persen

Posted on 2013-06-26 23:25:42 dibaca 2573 kali
MUARABULIAN, Gagi ketua Rukun Tetangga (RT) di Batanghariakan naik 100 persen perbulan yang semula Rp 100 ribu perbulan, 1 Agustus naik menjadi Rp. 200 ribu perbulan.

‘’Naiknya gaji RT ini bertujuan demi kesejahteraan. Disamping itu, mengingat ketua RT merupakan ujung tombak desa, RT ini merupakan peranan penting dalam desa, dan pekerjaan nya bisa dikatakan sama beratnya dengannya kades, seperti contohya memungut pajak,  dan mendata surat menyurat yang bersangkutan dengan warga," sebut Bupati Batanghari HA Fattah saat silaturrahmi bersama kades se - Batanghari di ruang kaca rumah dinas Bupati Batanghari, rabu 26/06 kemarin.


Dengan naiknya gaji RT ini,  bupati mengharapkan ketua RT lebih rajin mengurus warga. "Kepada ketua RT, peningkatan gaji tersebut, hendaknya diimbangi dengan kinerja yang meningkat pula,” tegas Bupati.


Sementara Kaban BPMPD Batanghari, Drs Afani Saharudin, mengatakan untuk gaji ketua RT telah diusulkan dalam APBD dan kenaikan gaji ketua RT juga berbarengan dengan kenaika gaji kades.(sumber: jambi ekspres)
Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com