Ir H Syahrasaddin MSi, Sekda Prov Jambi.

Uang BLSM yang Diterima Warga Mampu Adalah Haram

Posted on 2013-07-04 23:28:28 dibaca 3339 kali
Penyaluran Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) di Prov Jambi menemui banyak masalah, seperti tidak tepat sasaran. Untuk itu, bagi penerima yang mampu disarankan memberikanya  ke warga miskin.

Gubernur Jambi, H Hasan Basri Agus, dalam Rakor persiapan menghadapi bulan suci Ramadan mengatakan, masyarakat mampu yang menerima kartu BLSM agar segera mengembalikan ke kantor luran/desa setempat. Pihak lurah sesegera mungkin pula memberikan kartu tersebut kepada warga yang benar-benar berhak menerimanya.

Gubernur mengaku heran dan mempertanyakan data BPS. Pasalnya, warga miskin yang mendapatkan kartu BLSM saat ini mayoritas memilki sepeda motor. ‘’Apakah itu bisa dikatakan miskin,’’ tanya gubernur.

Sementara, perwakilan BPS Prov Jambi mengungkapkan, telah diberlakukannya PP mulai 2011 bahwa warga yang memiliki sepeda motor bisa dikatakan miskin. Atas jawaban tersebut, gubernur dengan nada pesimis menyatakan, miskin  di negeri berkembang dengan negeri maju sangat jauh berbeda.

Tak hanya itu, gubernur juga mengkhawatirkan pembagian kartu BLSM di Prov Jambi tidak tepat sasaran. Warga yang benar-benar tergolong tidak mampu tidak mendapatkannya. Gubernur mengingatkan, uang yang diterima oleh warga mampu yang semestinya menjadi hak orang miskin, adalah haram.

‘’Jika orang mampu yang menerimanya, saya doakan semoga benar-benar menjadi miskin selamanya,’’ tegas gubernur.

Sedangkan Sekda Prov Jambi, Ir H Syahrasaddin MSi, mengatakan berdasarkan keputusan  kementrian dalam negeri, akan ada instruksi lanjutan mengenai BLSM. Jika BLSM yang diberikan ini tidak bisa meng-cover kuota yang ada di Prov jambi, maka pihak pemprov, sesuai surat putusan kementrian dalam negeri, akan membantu dengan dana APBD perubahan kabupaten  bersangkutan dengan nilai uang yang sama.

‘’Kita masih menunggu surat dari kementrian mengenai hal-hal tambahan ini’’, terangnya.

Reporter  : Aldi Saputra.
Redaktur : Joni Yanto
Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com