PetroChina Akui 33 Sumur Ilegal
MUARASABAK, Pertemuan antara Pemkab Tanjab Timur dengan PetroChina kemarin (5/5) di Kantor PetroChina North Geragai berlangsung adem ayem. Usai pertemuan yang melibatkan SKK Migas, Kementerian Lingkungan Hidup (LH), Kementerian ESDM, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan BPN ini, Sekda Tanjab Timur, Sudirman, mengatakan, yang dibahas dalam pertemuan mengenai permasalahan izin lokasi dan limbah yang dihasilkan PetroChina.
“Faktual memang terjadi seperti itu. Memang tidak ada izin lokasi dan dugaan limbah yang mencemarkan lingkungan,” ujar Sudirman.
Dirinya telah dipesankan oleh bupati agar ada pemulihan total terhadap masalah pencemaran lingkungan yang nantinya berdampak langsung kepada masyarakat. Poin penting adanya rekomendasi ini secara total artinya memberikan jaminan kepada PetroChina. Pihaknya pun akan membuat langkah-langkah teknis.
“Pertama ada semacam tim dari Pemkab yang ikut mengawal ini, sehingga betul-betul pulih masalah ini. Disamping ada tim dari Kementerian LH. Kami punya tim pendamping yang memang disiapkan sebagai kroscek dilapangan,” terangnya.
Paling tidak, lanjutnya ini telah membuktikan memang terdapat kondisi dugaan pencemaran yang dilakukan PetroChina. Pihaknya akan memberikan waktu tenggat waktu terhadap pemulihan lingkungan dan kesepakatan yang dihasilkan dalam. Begitupun masalah izin lokasi yang juga akan diurus PetroChina.
“Catatan kami ada 33 sumur Migas yang tidak memiliki izin. Dan itu diakui PetroChina. Ada pengakuan sudah melegakan kami. Karena kami berusaha menegakan kepentingan masyarakat dan Pemkab,” katanya.(sumber: jambi ekspres)