DIDATA ULANG: Pencairan dana BLSM di Kantor Pos Jambi.
Data BLSM Tidak Valid
Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi akan melakukan pendataan ulang terhadap penerima dana Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) sebagai kompensasi terhadap kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi.
Pendataan ulang ini dilakukan karena data penerima BLSM yang sudah ada sebelumnya dirasakan tidak valid oleh pemerintah pusat.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Jambi, Daru Pratomo, saat dikonfirmasi sejumlah wartawan, Jumat (5/7), mengatakan tadi pagi (kemarin, red) pihaknya telah melakukan rapat koordinasi untuk menindaklanjuti surat edaran dari pemerintah pusat terkait masalah BLSM tersebut.
‘‘Tadi kita sudah rapat menindaklanjuti edaran pusat, untuk mendata itu (penerima BLSM, red). Pusat intinya merasa dan mengakui data tidak valid,’‘ kata Daru.
Untuk melakukan pendataan ulang, Daru mengatakan Asisten I Setda Kota Jambi telah diminta untuk menghubungi setiap camat yang ada di Kota Jambi. Dikatakan Daru, proses pendataan nantinya bisa melibatkan salah satu organisasi kemasyarakatan yang ada disetiap kecamatan.
Lebih lanjut Daru mengatakan, pihaknya juga akan segera membuat surat edaran kepada pihak kecamatan soal pendataan ulang penerima BLSM tersebut.(sumber: jambi ekspres)