Juli, Sertifikasi Guru Cair
MUARASABAK, Kadisdik Tanjuab Timur melalu Kabid Dikdas, P Sidabutar, menegaskan bulan ini, dana sertifikasi guru segara cair. “Kalau tidak awal bulan ini diperkirakan akhir bulan ini,” ujarnya.
Alasan dana sertifikasi cair pada bulan ini, akunya, karena kekurangan dana sertifikasi yang diberikan Pemerintah Pusat sangat jauh berbeda dengan jumlah guru sertifikasi di Tanjab Timur.
“Yang kami butuhkan satu triwulan untuk tunjangan profesi guru Rp 9 Milyar. Ternyata pada waktu pentransferan dari pusat untuk dana sertifikasi guru selama satu satu tahu Rp 8 milyar,” jelasnya.
Sementara, sambungnya, dari dana Rp 8 Milyar, dana yang bisa ditarik Pemkab untuk membayarkan dana sertifikasi hanya seperempatnya, atau sebesar Rp 2 Milyar. Sementara untuk sau triwulan dibutuhkan Rp 9 Milyar dana sertifikasi bagi guru. “Hal yang tidak mungkin. Ini nanti jadi polemik sebagian guru dapat sebagian tidak,” ungkapnya.
Dijelaskannya, awalnya guru yang memperoleh dana sertifikasi berjumlah 500 SK Dirjen Sertifikasi guru. Padahal jumlah guru yang telah disertifikasi di Tanjab Timur berjumlah 885 guru. Sehingga masih kekurangan sebanyak 385 guru. “Dengan adanya perbaikan data kini keseluruhan guru bisa mendapatkan dana sertifikasi,” tandasnya. (sumber: jambi ekspres)