BERDAMAI : Proses perdamaian kedua dusun bertikai dengan dilakukan sidang adat
Disidang Adat, Dua Dusun Berdamai
MUARA BUNGO, Proses perdamaian antar kedua dusun yakni Candi kecamatan Tanah Sepenggal dan Rambah kecamatan Tanah Tumbuh, pada Sabtu (6/7) berjalan lancar.
Perdamaian itu secara resmi dilakukan di Balai Lembaga Adat Melayu (LAM) kabupaten Bungo setelah dilakukan sidang adat yang dipimpin langsung oleh ketua LAM kabupaten Bungo H. Mahdmud disaksikan oleh bupati, wakil bupati dan dihadiri oleh para tokoh kedua belah pihak.
Usai resmi berdamai, bupati Bungo H. Sudirman Zaini mengharapkan agar masyarakat kedua dusun tidak lagi mudah terprovokasi oleh persoalan-perseoalan yang masih bisa dicarikan jalan penyelesaiannya.
“Setelah kesepakatan damai ini kita tempuh, saya harapkan tidak adalah masyarakat yang mudah terprovokasi,” ujar bupati disela-sela sambutannya.
Kata bupati, jika permasalahan serupa terjadi lagi antara dua dusun itu, maka pemerintah kabupaten Bungo tidak akan lagi ikut campur untuk menuntaskannya, karena prosesa damai telah dilakukan.
“Selain harus saling menjaga, warga juga jangan sampai membawa nama dusun jika ada perselisihan. Karena kita telah sepakat berdamai, maka tidak boleh lagi ada keributan,” tegas bupati.(sumber: jambi ekspres)