Salah satu mobil yang diamankan karena diduga sebagai kendaraan operasional untuk melakukan penimbunan BBM.
Gudang Penimbunan Digrebek
Sebuah gudang penimbunan bahan bakar minyak (BBM) diduga ilegal di daerah Kebun Bohok, Jalan Lingkar Selatan, Kota Jambi di grebek oleh oleh anggota tim operasi Dian dari Satuan Brimob Polda Jambi Senin (8/7) kemarin sekitar pukul 09.00 WIB.
Dari informasi yang berhasil dihimpun Jambi Ekspres, di lokasi kejadian terdapat banyak drum yang diperkirakan berisi minyak. Sampai saat ini belum diketahui dari mana asal minyak tersebut, selain itu ditempat lokasi juga terdapat satu uni Truk PS BH 8427 AU diduga milik calon pembeli.
Saat penggerbeka terdapat lima orang yang diamankan pihak kepolisian diantaranya (25), Roni (20), Siswanto (20) dan seorang wanita, Pita (29). Dua diantaranya merupakan penjaga gudang yakni Salman dan Roni.
Hal ini dikatakan Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Almansyah yang membenarkan adanya penggrebekan gudang yang diduga illegal dan kini pihaknya masih melakukan pendataan jumlah barang bukti termasuk melakukan pendalaman.
"Kami masih melakukan penyelidikan dan berapa jumlahnya belum bisa kami sebutkan," ujar Almansyah.
Saat ini kelima orang yang diamankan masih dilakukan pemeriksaan intensif dan barang bukti telah diamankan. Polisi juga masih mengembangkan kasus ini dan mencari tahu, siapa pemilik gudang. (sumber: jambi ekspres)