LAPOR POLISI : Hardizal, anggota DPRD Kota Sungaipenuh yang juga calon anggota legislatif saat melapor di kantor Polisi.

Dituduh Pakai Narkoba, Caleg Polisikan Panwaslu

Posted on 2013-07-10 00:14:15 dibaca 3915 kali
KERINCI, Hardizal, anggota DPRD Kota Sungaipenuh yang juga calon anggota legislatif dari PDIP melaporkan Ketua Panwaslu Kota Sungaipenuh Toni Indrayadi ke Polres Kerinci Selasa (9/7) kemarin. Hardizal melaporkan Toni karena diduga mencemarkan nama baiknya. 

Hardizal saat ditemui di Polres Kerinci usai melapor di SPK Polres Kerinci mengatakan, yang dilaporkannya adalah Ketua Panwaslu Kota Sungaipenuh Toni Indrayadi, karena diduga melakukan pencemaran nama baik dan fitnah terhadap dirinya. "Panwas melaporkan saya ke KPU Kota Sungaipenuh bahwa saya masih menggunakan narkoba. Surat panwas ke KPU tanggal 18 Juni meminta agar saya digagalkan masuk DCT. Atas dasar itu KPU mengirimkan surat kepada saya dan menyatakan bahwa saya masih menggukan narkoba. Padahal Panwas menuduh saya hanya berdasarkan laporan masyarakat yang mengirimkan SMS. Ini negara hukum, ada asas praduga tak bersalah," ujarnya.

Dia mengatakan, apa yang dituduhkan kepada dirinya itu tidak benar. Dirinya sudah melalui tahapan KPU, seperti tes narkoba dan hasilnya dirinya negatif narkoba. "Saya siap tes urin dan darah dimana pun labor di Indonesia," katanya.

Selain melaporkan ke KPU, Panwaslu juga memberi statemen di salah satu media lokal terbitan 2 Juli, bahwa ada caleg yang terindikasi masih menggunakan narkoba dan dirinya merasa tuduhan itu tertuju kepada dirinya. Tidak hanya itu sebelumnya pada pertemuan 20 Juni di hotel Kerinci dengan tokoh masyarakat, LSM dan partai politik Panwas juga menyebutkan ada indikasi anggota DPRD Kota Sungaipenuh yang masih memakai narkoba. "Kita sudah membuat laporan resmi ke Polres Kerinci dan diterima di SPK," sebutnya.

Selain melaporkan ke Polres dirinya juga akan melaporkan Panwaslu ke  pimpinan DPRD Kota Sungaipenuh, DPD PDIP dan DPP PDIP. "Karena saya masih aktif sebagai anggota dewan saya akan laporkan masalah ini ke institusi saya DPRD Kota Sungaipenuh," pungkasnya. (sumber: jambi ekspres)
Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com