BONGKAR MUAT : Aktifitas bongkar muat yang dilakukan di tengah kota Bungo.
Ada Gudang Dalam Kota
MUARA BUNGO, Pemerintah Kabupaten Bungo kembali kecolongan dengan ada aktifitas gudang yang diduga tidak berizin dan beroperasi di dalam kota. Gudang yang diduga menyediakan berbagai jenis minuman ini, terang-terangan melakukan bongkar muat dengan memarkirkan kontainer di depan gudang.
Gudang yang berlokasi di jalan Lebai Hasan keluran Sungai Pinang, depan Hotel Bintang ini tidak pernah diketahui oleh pemerintah setempat. Diakui Shobraini, camat Bungo Dani, kemarin (14/7), dirinya tidak mengatahui adanya aktifitas gudang yang melanggar aturan tersebut. “Kami tidak mengetahui adanya gudang dalam kota, namun ini jelas melanggar,”kata Camat Bungo Dani.
Selain itu, ia juga mengatakan tidak hanya gudangnya saja yang melanggar aturan. Namun kendaraannya juga melanggar. Semestinya melakukan bongkar muat di terminal sebagaimana yang telah ditetapkan. “Kita juga tidak pernah dikonfirmasi dari dinas terkait, seperti dinas perhubungan yang menangani perparkiran,”kata Shobraini.
Ia meminta kepada pihak-pihak terkait agar melapor jika memang tempat tersebut dijadikan gudang. “Diharapkan pemilik ataupun dinas terkait agar bisa melaporkan, sehingga tidak ada pihak yang dirugikan yang bisa menimbukakan keributan,”ujarnya.
Terpisah, Masril, kepala dinas pasar saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya tak mengurusi soal itu. “Ini bukan bagian dari tanggung jawab kita, untuk kegiatan bongkar muat yang tidak pada tempat resmi, itu urusan dinas perhubungan,” katanya.
Sayangnya, pihak dinas perhubungan hingga berita ini dibuat belum bisa dimintai keterangannya. (sumber: jambi ekspres)