Pegawai Puskesmas dan RSUD Dilarang Libur

Posted on 2013-08-03 15:15:00 dibaca 2919 kali
SAROLANGUN, Pemkab Sarolangun, mengintruksikan mulai H-7 sampai H+7 untuk Pusat Pelayanan Masyarakat –seperti Puskesmas dan RSUD  Chatib Qusuaen di Kabupaten Sarolangun baik itu yang ada di jalur mudik lebaran maupun di kecamatan lain agar stand bay 24 jam.

‘’Puskesmas dan rumah sakit tidak ada libur pada lebaran. Harus stand bay selama 24 jam. Himbauan ini sudah kami intruksikan,” tegaskan Wakil Bupati Sarolangun, Drs Pahrul Rozi MSi, didampingi Sekda Sarolangun, Drs H Thabroni Rozali MM.

Untuk lebaran tahun ini, akunya, tak seperti tahun sebelumnya. Yang mana tenaga kesehatan di-standbay-kan dan ikut bergabung di Poskotis lebaran bersama aparat kepolisian. ‘’Sesuai surat edaran dari pusat untuk di Poskotis itu hanya untuk Polisi. Dan untuk tenaga kesehatan stand bay di tempat mereka bertugas masing-masing di Puskesmas dan rumah sakit,” terangnya.

Puskesmas dan rumah sakit, tambahnya, tidak bisa tidak stand bay 24 jam. Sebab jika sewaktu-waktu ada warga yang sakit maupun ada insiden darurat lainnya mereka harus sesegera mungkin memberi pertolongan. Perawat dan dokter harus ada di tempat. “Saya juga berharap kepada rekan wartawan untuk memantau ini. Jika ada Puskesmas atau pun rumah sakit tidak buka baik dari H-7 sampai lebaran dan juga H+7 beritahu kami, saya akan segera menindaknya,” tegas Wabup.

sumber: jambi ekspres
Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com