Tunjangan Sertifikasi Guru Bakal Dibayar 11 Bulan

Posted on 2013-08-21 08:45:00 dibaca 3306 kali
Tunjangan sertifikasi guru tahun 2013 di Kota Jambi kemungkinan besar tidak terbayarkan 100 persen. Fakta ini tidak dibantah oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Jambi Rifai.

‘’Anggaran untuk tahun 2013 ini kemungkinan juga tidak mencukupi untuk tunjangan sertifikasi,  sama halnya dengan tahun lalu hanya mampu dibayarkan 11 bulan saja,’’ ujar Kepala Dinas Pendidikan Kota Jambi Rifa'I kemarin (20/8).

Dia menjelaskan,  untuk tahun 2012 lalu  terdapat sisa anggaran sebesar Rp 8,1 miliar (M).  Namun demikian, sisa dana tersebut, tidak bisa digunakan untuk menutupi kekurangan yang mungkin terjadi tahun 2013, karena merupakan uang milik negara yang saat ini dimasukkan ke Kas daerah.

‘’Belum ada juknis dari menteri keuangan yang memperbolehkan  menggunakan uang tersebut,’’ jelasnya.

Lebih lanjut, disampaikannya dana sisa tahun 2013 sebesar Rp 8,1 M itu sendiri berasal dari sisa pembayaran sertfikasi 11 bulan tahun 2012. karena kenaikan gaji tahun 2012 sementara data yang dipergunakan pusat untuk transfer dana adalah berdasarkan gaji pokok tahun 2011.

“Kalau dibayarkan seluruihnya kurang, dibayarkan 11 bulan itu berlebih, itulah yang sekarang masih di kas daerah,” paparnya.

Dalam waktu dekat ini, katanya  Kabid Perencanaan Dinas Pendidikan Kota Jambi akan berkonsultasi ke Dirjen Keuangan RI. “Untuk meminta petunjuk apakah boleh sisa tersebut dibayarkan,” sebutnya.

Di Kota Jambi sendiri, saat ini terdapat sebanyk 4.025 guru PNS,  3.294 diantaranya sudah memegang sertifikasi. Rifai mengatakan yang menjadi permasalahan adalah untuk pembayaran diakhir tahun nanti. Namun, dirinya mengatakan untuk pembayaran triwulan kedua sertfikasi guru ini juga belum dilaksanakan. Dalam minggu ini, lanjut Rifai dana sertfikasi triwulan kedua sudah bisa dinikmati oleh guru. “Kalau yang triwulan kedua ini paling tidak dalam minggu ini sudah masuk,” katanya.

Sebelumnya, Kepala Bagian Keuangan Setda Kota Jambi Salami juga mengatakan, tunjangan sertifikasi guru seperti tahun sebelumnya, hanya akan terbayarkan 11 bulan saja. Karena adanya kekurangan dana yang dikirimkan oleh pusat, lantaran kenaikan gaji guru-guru setiap tahunnya.

sumber: jambi ekspres
Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com