DIGELANDANG : Zulkifli alias Zul Pelayang bin Arfan pelaku Curanmor yang digelandang Polisi.
Resedivis Ditangkap
MUARABUNGO, Resdivis yang kerap keluar masuk penjara Zulkifli alias Zul Pelayang bin Arfan berhasil ditangkap aparat kepolisian Bungo. Pelaku ditangkap saat sedang-asik-asikan bermain Bilyar dikelurahan Sungai Pinang Bungo (25/8) sekitar pukul 14.00 WIB.
Saat ditangkap, Zul tidak lagi bisa kabur, karena lokasi arena permainan bilyar yang ada di Sungai Pinang tersebut sudah dikepung oleh anggota Reskrim Polsek Kota Bungo dibawah pimpinan Kapolsek AKP Ardi Kurniawan.
"Kabarnya di Polres lebih dari sepuluh laporan yang masuk atas perbuatan pelaku ini," terang Kapolsek.
Aksi terakhir yang dilakukan pelaku pada hari kemarin menelan tiga korban, dalam aksi ini korban menipu para korbannya dengan pura-pura mengaku sebagai orang kecamatanLimbur Lubuk Mengkuang yang notabene sedusun dengan tiga korbannya.
Kejadian bermula pada Sabtu sore, ketiga korban yakni Hendra, Roni dan Ozi sekitar pukul 16.00 sore, tengah makan di Perumnas, tiba-tiba pelaku datang dan mengaku sedusun dengan korban.
"Logat bicara korban yang sama persis dengan orang limbur membuat korban begitu mudah percaya," ujar Kapolsek.
Usai makan, pelaku Zul membayar semua biaya makan para korban, melihat kebaikan itu para korbannyapun percaya kalau si pelaku orang baik. Tak lama usai makan, pelakupun meminta korban untuk menunjukan kosannya dengan maksud pelaku ingin memumpang tidur, tanpa curiga para korban yang nota bene masih anak-anak sekolah ini membiarkan pelaku tidur di rumahnya.
Malapetaka terjadi sekitar pukul 11.00 WIB, kala itu para korban di tawarkan pelaku untuk servis gratis kendaraannya,
"Korban ditawarkan servis gratis kendarannya, korban yang tidak punya uang membiarkan korban membawa satu-persatu kendarannya dengan di angkut bolak-balik oleh pelaku. Dan parahnya lagi para korban juga memberikan STNK kendarannya, karena kala itu pelaku meminta agar sang pemilik bengkel mau memberikan servis gratis," papar kapolsek.
Namun apa yang mau dikata, ketika korban melihat kendarannya di bengkel Bintang motor dan Olivia motor tempat semula pelaku menitipkan motor untuk diservis sudah tidak ada, para korban baru sadar, kalau saja mereka telah menjadi korban penipuan.
Korban dari kejahatan Pelaku Zul Pelayang ini, bukan hanya Hendra, Roni dan Ozi, tapi masih banyak lagi korbannya, berdasarkan keterangan Kapolsek, saat ini terdapat lebih dari sepuluh laporan kehilangan motor dengan modus yang berbeda-beda yang dilakukan oleh pelaku yang sama. Selain itu, informasi lain yang didapat, aksi pelaku ini bukan hanya dilakukan dikota Bungo, tapi juga diwilayah hukum Sumatera Barat.
Motor hasil kejahatan di Bungo, dijual pelaku ke Sumatera Barat, dengan cara mengantar sendiri motor tersebut kepada pembelinya, lalu pulang dari Sumatera Barat, pelaku kembali membawa motor lain hasil kejahatan diwilayah tersebut untuk dijual di Bungo.
sumber: jambi ekspres