Jumpa pers di Kantor BKSDA Prov Jambi tentang penyebab kematian tiga satwa langka di Taman Rimba.
Tiga Satwa yang Mati Diawetkan
Kasi Wilayah Tiga BKSDA Prov Jambi, Nurazman, mengatakan kematian sepasang singa Afrika dan seekor harimau Sumatera di kebun binatang Taman Rimba Jambi, yang terjadi pada 17 dan 19 Agustus 2013, positif karena racun anjing liar.
Ia mengatakan, kematian ketiga satwa ini ada unsur kesengajaan. Pasalnya, racun jenis Striknin atau biasa disebut racun anjing liar tidak diperjual-belikan secara bebas di pasaran. Pengandaan racun ini melalui distributor tertentu dan hanya untuk kebutuhan Dinas
Peternakan dan Kesehatan Hewan.
Ia jelaskan, untuk mengungkap pelaku dalam kasus kematian tiga satwa yang dilindungi UU ini, Penyidik Pegawai Negri Sipil (PPNS) telah memeriksa 4 orang saksi dari Taman Rimba, yaitu pemasok makanan dua orang, penjaga, dan Keeper.
Awalnya, ketika harimau Peter lumpuh mendadak pada 12 Agustus dan akhirnya seminggu kemudian mati, dia sama sekali tak menduga jika kematiannya akibat keracunan. Menyusul setelah itu dua singa Afrika juga ikut mati, pihaknya langsung menyatakan ada yang tidak beres.
Otopsi pun dilakukan di Balai Penelitian dan Pengujian Veteriner (BPPV) Bukit Tinggi, Sumatera Barat. Hasil otopsi yang dibawa pulang ke Jambi yaitu kematian singa jantan Gebo dan harimau Peter positif terkena racun Striknin yang dicampur dalam makanan. Sedangkan, singa betina Sonia, karena mati pada 19 Agustus, hingga saat ini pihaknya masih menunggu hasil otopsi dari laboratorium Bukit Tinggi.
Sementara itu, mengenai jasat sepasang singa Afrika dan seekor harimau Sumatera itu kini telah diamankan tim BKSDA Prov Jambi untuk diawetkan. Pihaknya berjanji kepada publik, dalam waktu dekat akan memperlihatkan ketiga jasat satwa yang tewas tesebut.(*)
Reporter : Aldi Saputra.
Redaktur : Joni Yanto.