Empat Napi Tertangkap Nyabu

Posted on 2013-08-31 09:40:00 dibaca 3307 kali
Petugas  Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Jambi Kamis (29/8) sore sekitar pukul 15.30 WIB berhasil menangkap Empat orang warga binaannya.

Mereka diamankan setelah petugas lapas menemukan satu paket yang diduga narkotika jenis sabu-sabu. Empat orang yang diamankan tersebut adalah Tondikie (21), Adi Pratama (18), Prio (30), dan Henda Kusnadi (28). Guna proses lebih lanjut, keempatnya diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polresta Jambi.

Hal ini dibenarkan oleh Kasat Narkoba Polresta Jambi Kompol Witry Hariyono  melalui Kasubag Humas Polresta Jambi, AKP Ahmad Isnaini, membenarkan atas ditangkapnya ke empat orang terduga kepemilikan sabhu dan saat ini pihaknya juga tengah melakukan pengusutan terhadap empat orang penghuni Lapas Klas II A Jambi tersebut.

"Kini kasusnya tengah kami selidiki dari mana mereka mendapatkan barang tersebut," ungkapnya.

Lanjutnya selain satu paket yang diduga sabu, juga diamankan barang bukti berupa satu unit HP Mito, dan dari hasil pemeriksaan sementara, Isnaini mengatakan Tondikie mengaku mendapatkan sabu dari Adi Pratama. Sedangkan Adi, mengaku mendapatkannya dari Prio, dan Prio mengaku mendapatkan sabu dari Hendra Kusnadi.

Sementara itu Kepala Lapas Klas II A Jambi, Hendra Eka Putra, saat dikonfirmasi wartawan via ponselnya, Jumat (30/8) sore, mengatakan bahwa memang ada empat orang penghuni lapas yang diamankan terkait penemuan paket yang diduga narkoba.

"Memang ada yang diamankan namun saat diamankan keempatnya tidak sedang menggelar pesta narkoba," tuturnya.

Lanjutnya barang bukti ditemukan tersebut berada di luar blok. Saat berada diluar tahanan.

" Yang diamankan dua orang napi dan dua orang tahanan titipan. Semua kasus narkoba," kata Hendra.

Hendra menceritakan krnologis penangkapan, empat orang tersebut diamankan setelah petugas lapas mencurigai mereka, yang pada saat kejadian tengah berkumpul. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan satu paket yang diduga sabu-sabu dekat tong sampah, tidak jauh dari tempat mereka berkumpul.

"Setelah pihak kami langsung melimpahkan kasusnya ke Polresta Jambi," tutupnya.

sumber: jambi ekspres
Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com