Kronologis Gadis Bisu Diperk0sa, Pelaku Pengantar Air Galon
KERINCI, Sungguh malang nasib sebut saja Bunga (17), warga Desa Koto Tengah, Kecamatan Pesisir Bukit, Kota Sungaipenuh. Bunga yang merupakan tunawicara diperk0sa oleh UN (23) yang merupakan pengantar air isi ulang (galon) di Kecamatan Pesisir Bukit.
Kronologis Pemerk0saan Gadis Bisu
-- Rabu (11/9) pelaku mengantarkan air isi ulang kerumah korban
-- Korban sendirian dirumah
-- Saat pelaku memberikan uang kembalian, pelaku langsung menarik tubuh korban dan melakukan aksinya
-- Korban mencoba lakukan perlawanan, namun tidak berhasil
Kapolres Kerinci AKBP Ismail saat dikonfirmasi Minggu (15/9) mengatakan, korban diperk0sa Rabu (11/9) lalu saat pelaku mengantarkan air isi ulang kerumah korban. "Saat itu korban yang merupakan tunawicara sendirian dirumah. Pelaku saat mengembalikan uang korban tiba-tiba tertarik dengan korban dan langsung melancarkan aksinya," ujarnya.
Pelaku yang masih bujangan ini memaksa korban melayani nafsunya. Sedangkan korban meronta-ronta tidak mau melayani pelaku. Karena korban tak berdaya pelaku pun berhasil memperkosa korban. "Mungkin pelaku sudah lama mengincar korban, karena sering antar galon," tambah Kasat Reskrim, AKP Agus Saleh.
Setelah kejadian, korban terus menangis. Karena curiga, orangtua korban menanyakan perihal masalah yang dialaminya dan korban menceritakan peristiwa yang menimpanya. "Setelah kejadian orangtua korban melapor ke Polres dan 2 hari setelah kejadian pelaku ditangkap," ungkapnya.
Pelaku ditangkap saat mengantar air minum isu ulang. "Saat ini pelaku ditahan di Mapolres Kerinci," ungkapnya.
Hasil pemeriksaan penyidik tersangka mengakui memperkosa korban. "Hasil visum memang membuktikan korban diperk0sa," ungkapnya.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 81 ayat 1 UU No 23 tahun 2004 dengan ancaman 15 tahun penjara."Pelaku diancam 15 tahun penjara," tandas Kapolres.
sumber: jambi ekspres