DIRINGKUS : Ucok usai diperiksa penyidik Kepolisian Sektor Jambi Selatan.
Anggota Kepolisian Sektor Jambi Selatang kembali menangkap tersangka
pencurian kendaraan bermotor yang telah lama menjadi target operasi pihak
kepolisian. Tersangka, diketahui bernama Jekson Situmorang alias Ucok, warga
Lorong Hibah Kelurahan Talangbakung. Penangkapan pelaku berdasarkan laporan
dari Agus Fuad, dengan nomor laporan LP/B/146/III/2012/Polsek Jamsel Tanggal 23
Maret 2012 lalu.
Kapolsek Jambi Selatanan, AKP Dudi Noveri, Minggu (29/9) kemarin menjelaskan,
bahwa tersangka Jekson, dibekuk anggota pada Kamis 26 September 2013 dari
kediamannya yang mana tersangka memang sudah menjadi burononan Polisi, sejak
laporan korban bernama Agus Fuad yang kehilangan motornya disebuah warnet.
"Pelaku kami tangkap dikediamannya di Talang Bakung dimana pada awalnya
pelaku sering berpindah-pindah tempat saat hendak diamankan," ujar
kapolsek.
Lanjut Kapolsek, sementara ini dari hasil penyidikan, tersangka mengakui bahwa
motor tersebut, memang sengaja ia ambil. Modus pelaku saat oa kewarnet
dilihatnya. Salah seorang pengunjung warnet tersebut tertidur, lalu pelaku
mengambil kunci motor korbannya lalu dibawa pergi.
"Pelaku ini melihat ketelodoran korbannya yang mana saat korbannya
tertidur disitulah ia mengambil kunci motor dan membawanya pergi," ungkap
kapolsek.
Ditambahkan Kapolsek, dari pengakuan tersangka, ia nekat mencuri motor, karena
ingin memlilik kendaraan tersebut, melainkan tidak untuk diperjual belikan.
"Dari pengakuannya ingin dipakai sendiri,"lajut Dudi.
Untuk selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan di Polsek Jambi Selatan
untuk proses pengembangan sidik lebih lanjut. Dan akan dijerat berdasarkan
pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
sumber: je
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com