Kriminalitas di Tebo Capai 113 Kasus
MUARA TEBO, Angka kriminalitas di Kabupaten Tebo masih memprihatinkan. Berdasarkan laporan Polres Tebo ke Polda Jambi, angka kriminalitas yang terjadi selama hampir 1 tahun ini (Januari-Agustus 2013) mencapai 113 kasus.
Tercatat, 50 Jumlah tindak Pidana (JTP) kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Dari 50 kasus yang terjadi tersebut hingga kini baru 16 kasus yang terselesaikan.
Sedangkan kasus Pencurian dengan pemberatan (Curat), tercatat ada 42 kasus yang terjadi sejak awal tahun 2013 ini, dan dari jumlah tersebut baru 14 kasus saja yang terselesaikan.
Sementara kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) terjadi sebanyak 21 kasus, sedangkan yang baru terselesaikan 1 kasus.
Kasat Reskrim Polres Tebo, AKP. Hutagaol mengatakan, meskipun dari jumlah tersebut masih ada yang belum terselesaikan namun kasus tersebut tetap berlanjut dan akan diselesaikan. “Yang belum terselesaikan itu tetap kita proses,” ujar Kasat Reskrim, Minggu (6/10).
Lanjutnya, beberapa kendala yang membuat sejumlah kasus lamban terselesaikan karena kurangnya alat bukti dan pelaku yang tidak dikenali.
“Misal kasus curanmor, jambret dan rampok, terkadang tidak ada saksi yang melihat, dan pelaku rampok juga terkadang menggunakan sebo,dan itu membutuhkan waktu yang lama untuk mengungkapnya,” jelas Hutagaol.
Ia menambahkan, untuk mengurangi dan menghindari kejadian tindak kriminal ditengah masyarakat, dirinya mengajak, para camat, lurah, Kades dan masyarakat pada umumnya, agar mengaktifkan kembali siskamling di desa masing-masing.
“Masyarakat juga harus pro aktif untuk mencegah terjadinya tindak kriminal, misal ada tamu dari luar harus diwajibkan lapor 1x24 jam,”pungkasnya.
sumber: je