Aliong Belum Juga Diperiksa
MERNAGIN, Kasus penangkapan alat berat milik Aliong, terus menjadi pembicaraan sebagian pihak. Sebab, sudah lebih dari dua pekan ditangani oleh Reskrim Polres Merangin, sampai saat ini Aliong belum diperiksa.
Terkait dengan proses hukum alat berat milik Aliong yang sedang ditangani oleh Polres Merangin, Kasat Reskrim Polres Merangin AKP Ike Yulianto W, mengakui bahwa Aliong belum juga diperiksa.
Dan ditanya kapan jadwal pemeriksaan, Ike belum mau membeberkan. “Mohon maaf, sistim saya untuk penyelidikan tidak akan saya beberkan. Jadi kapan saya akan panggil seseorang untuk diperiksa, tidak mungkin saya kasih tahu,” ungkap AKP Ike Yulianto.
Terpisah Pendi, warga Merangin saat diminta tanggapannya untuk penanganan peti menyayangkan sekali, proses hukum kasus peti ini, terkesan tebang pilih. Hal ini, dilihatnya dari tertangkapnya alat berat milik Aliong yang merupakan pengusaha dari Kota Jambi.
“Saya memang mengikuti pemberitaan masalah penertiban Peti akhir-akhir yang sempat memamanas di Kabupaten tentangga. Jadi untuk penanganan Peti di Kabupaten Merangin, kita acungkan jempol kepada Polres yang berhasil menangkap lebih dari lima unit alat berat, walaupun siapa pemiliknya tidak diketahui,” ujar Pendi.
Lebih lanjut Pendi menjelaskan, dalam pemberatasan Peti tersebut, secara kasat mata terdapat pandangan yang berbeda untuk proses penanganan kasusnya. Jika penangkapan di Pamenang dan pari polisi berhasil menemukan pelakunya dan pelakunya di tetapkan sebagai tersangka. Namun tidak terhadap alat berat milik Aliong tersebut, bahkan sampai saat ini polisi memeriksa Aliong.
“Kita ambil positif aja, moga waktu dekat Polres Merangin melakukan pemeriksaan terhadap Aliong pemilik alat berat yang ditangkap oleh anggota Kodim 0420 Sarko beberapa minggu lalu. Dengan adanya pemeriksaan tersebut, moga ilmu penyidikan yang dimiliki petugas kepolisian memang digunakan untuk kebenaran untuk kasus alat berat milik Aliong ini,” tambahnya.
sumber: je