Kasubag Pengaduan Komnas HAM pusat, Eko Dahana. (Foto: Aldi Saputra)
Jumlah kasus sengketa lahan antara perusahaan swasta dengan warga di Prov Jambi yang ditangani Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) pusat, Jakarta, sepanjang Januari - Oktober 2013 tercatat sebanyak 100 kasus.
Kasubbag Pengaduan di Komnas HAM pusat, Eko Dahana, saat dikonfimasi mengatakan ada sekitar 100 kasus di Prov Jambi yang ia tangani saat ini. Kasus tersebut didominasi sengketa lahan perkebunan antara warga dengan perusahaan. "Di Sumatra kasus sengketa lahan terbanyak yang kita tangani", ungkapnya kepada sejumlah waratawan.
Dijelaskannya, saat ini agota Komnas HAM sengaja membuka Posko pengaduan di tiap provinsi di Indonesia. Namun, Posko tersebut hanya dibuka beberapa hari, agar lebih mendekatkan pengaduan ke Komnas HAM.
"Kantor kita di Jakarta. Di indonesia kita hanya punya 6 kantor. Kita pilih salah satu daerah untuk membuka Posko pengaduan", terangnya.
Dia tak bisa sebutkan kasus-kasus yang sudah diselesaikan Komnas HAM. Sebab, selama ini warga yang pengadu, jika kasusnya sudah selesai, tidak memberi laporan kembali ke Komnas HAM.(*)
Reporter : Aldi Saputra.
Redaktur : Joni Yanto.
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com