Bocah Gagalkan Aksi Rampok

Posted on 2013-10-12 11:45:00 dibaca 3288 kali
MUARA TEBO, Aksi perampokan dengan menggunakan senjata api (Senpi) kembali terjadi di wilayah Hukum Polres Tebo. Kali ini, aksi perampokan tersebut terjadi di Desa Muara Kilis, Kecamatan Tengah Ilir. Tapi aksi tersebut berhasil digagalkan oleh seorang bocah 10 tahun.

Informasi yang berhasil dihimpun harian ini kemarin menyebutkan, kejadian bermula pada Kamis (10/10) sekitar pukul 18.30 WIB, KK bocah berumur (10) yang tak lain adalah anak korban Komarudin (41), mengintip dari balik jendela melihat dua orang sedang mencongkel pintu rumahnya. Melihat gelagat yang janggal Si Bocah kemudian mengadu kepada ayahnya.

Mengetahui hal itu, korban mengajak anak dan istrinya lari dari rumah. Pada saat lari, korban sambil teriak maling dan minta pertolongan kepada masyarakat. Akibat teriakan itu, pelaku yang kaget sempat melepaskan tembakan yang terdengar hingga ke luar rumah Komarudin.
Mendengar teriakan tersebut, pelaku yang sempat mengacak-acak isi rumah, langsung kaget dan berupaya melarikan diri dan belum sempat mengambil barang berharga.

Menurut anak korban yang sempat mengintip aksi pelaku, 2 orang pelaku yang masuk rumah memiliki ciri-ciri badan tegap dan memakai jaket hitam dan kuning.

Sementara masyarakat, memastikan pelaku seluruhnya berjumlah 4 orang, 3 orang memanjat pagar dan masuk ke pekarangan rumah korban, 1 orang lagi berjaga di luar pagar sambil menyandera 1 orang tetangga korban yang kebetulan akan berkunjung ke rumah korban.

“Pelaku empat orang menggunakan sepeda motor Vixion dan Supra. Pelaku juga menggunakan senjata api,” ungkap masyarakat yang tak mau namany dituliskan.

Kapolres Tebo AKBP Indra Rathana melalui Kasat Reskrim Polres Tebo, AKP Riduan Hutagaol ketika dikonfirmasi harian ini kemarin membenarkan adanya aksi tersebut. Dirinya mengatakan, masyarakat yang melihat kejadian itu kemudian melapor ke Polsek setempat.

Tak berapa lama sejumlah anggota Polres Tebo dibantu Polsek Tengah Ilir tiba di tempat kejadian perkara (TKP). Dalam olah TKP ditemukan bekas tembakan di ruang tengah sebanyak 3 titik dan dua butir selongsong peluru. Selain itu di dekat pagar juga ditemuka 2 masker dan 2 selongsong peluru jenis PIN9.

“Kalau dilihat dari peluru dan selongsong diduga dari senjata yang dipakai jenis FN," ujar Kasat.
Lanjut Kasat, meski sempat mengacak-acak seisi rumah korban, tapi pelaku belum sempat menjarah harta korban, karena diteriaki maling oleh orang satu kampung.

“Pelaku kabur karena diteriaki maling orang satu kampung, saat ini kita juga sedang melakukan penyisiran untuk terhadap ke empat pelaku,” pungkasnya.

sumber: je
Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com