Reni Tewas Minum Napacin Campur Sprite

Posted on 2013-10-20 15:00:00 dibaca 6462 kali
Reni (30) ditemukan telah terbujur kaku di dalam kamar kostnya yang terletak d Jalan Sumbawa No.23 Rt.34 Kelurahan Tehok, Sabtu (19/10) sekitar pukul 00.05 WIB dinihari.

Devi pembantu korban saat dikonfirmasi, mengatakan bahwa Reni meninggal usai meminum pil Napacin obat sesak nafas. "Usai minum pil dia (Reni.red) langsung tidur namun ketika saya pegang badannya dingin dan tidak bergerak tetapi pada waktu minum pil menggunakan minuman bersoda merek sprite," katanya.

Mengetahui majikannya telah meninggal dunia, Devi pun memberitahukan kejadian ini ke pemilik Kost, Asril.

Menurut Asril pemilik kost tersebut, Reni baru saja mengontrak di kosan miliknya. "Reni baru kost disini dan memang informasinya sakit sesak nafas dengan asam urat, dia itu istri Anggota Samapta Polda Jambi berinisial "AS" karena lain agama tidak disetujui oleh orang tua mereka," kata Asril.

Menurut Asril, tidak ada tanda-tanda bahwa korban akan meninggal dunia. "Siang tadi masih sehat-sehat saja dan menjalankan aktivitas seperti biasanya," katanya.

Pantauan koran ini ditempat kejadian terlihat Polisi Polsek Jelutung yang melakukan olah TKP pun tidak menemukan kejanggalan-kejanggalan dan tanda-tanda adanya bekas penganiayaan.

Kapolsek Jelutung, AKP Edi Wijaya melalui Kanit Reskrim Aiptu Edison saat dikonfirmasi Sabtu (19/10) kemarin membenarkan ada penemuan tersebut. "Korban Meninggal Dunia karena sakit," tukasnya.

sumber: je
Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com