Nunggak Pajak Rp 346 Juta, Kendaraan Dinas Didominasi Sepeda Motor

Posted on 2013-10-22 09:25:00 dibaca 3349 kali
Tunggakan pajak kendaraan dinas diketahui didominasi oleh kendaraan roda dua. Kepala UPTD Samsat Kota Jambi, M Rum kepada harian ini, kemarin menyebutkan, tunggakan pembayaran pajak kendaraan dinas di UPTD Samsat Kota Jambi masih mencapai Rp 346 juta.

Menurutnya, tunggakan tersebut merupakan tunggakan pajak kendaraan dinas yang belum dibayarkan sejak 1 Januari 2012 hingga Bulan Agustus 2013. Dia menyebutkan, jumlah tunggakan ini telah mengalami penurunan.

“Sebelumnya Rp 444 juta hingga akhir September kemarin jumlah tunggakannya turun menjadi Rp 346 juta atau turun sebanyak 21,9 persen dari total tunggakan,” ujarnya.

Menurutnya, penurunan itu terjadi setelah pihaknya membentuk tim bina wajib pajak yang turun langsung ke instansi pemerintahan. "Kita sudah berupaya dengan membentuk tim bina wajib pajak yang terbagi dalam dua kelompok. Kelompok 2 khusus melakukan pembinaan di dinas-dinas instansi yang ada di kota Jambi dan kita lihat dalam 1 bulan ini terjadi penurunan tunggakan pajak kendaraan dinas,” katanya.

Tim itu juga bertugas langsung menagihkan tunggakan kendaraan dinas yang ada. Namun, tidak semua instansi langsung membayar kekurangan pembayaran pajak yang wajib dibayarkan. "Sisanya kita terus melakukan upaya-upaya penagihan tunggakan tersebut," jelasnya.

Dia mengaku optimis sisa tunggakan yang belum terbayarkan tersebut bisa segera diselesaikan. "Kita lihat nanti yang jelas kita optimis tunggakan ini bisa terselesaikan oleh dinas-dinas yang bersangkutan. Kalau mereka tidak juga bayar tunggakannya kita lakukan pendekatan-pendekatan persuasif," sebutnya.

Dia menyebut, rendahnya kesadaran untuk membayar pajak kendaraan bermotor menjadi penyebab terjadinya tunggakan yang besar. "Bisa dikatakan demikian (Kesadaran rendah, red). Karena imagenya kendaraaan dinas saat razia tidak di stop. Barangkali itu yang membuat mereka terlupa untuk bayar pajak. Padahal, pajak pada umumnya sudah dianggarakan (dalam APBD, red). Mungkin kurang disenggol saja," cetusnya.

Sebelumnya diberitakan sebanyak 1.218 kendaraan dinas belum dibayarkan pajak kendaraan bermotornya. Tunggakan ini yakni dari Januari 2012 hingga Agustus 2013.

Tunggakan pembayaran pajak kendaraan dinas roda dua berjumlah 757 unit, dengan tunggakan Rp 75. 700. 000. Kemudian, kendaraan dinas roda empat berjumlah 461 unit, dengan tunggakan Rp 368.800.000 juta.

sumber: je
Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com