Ambok Tuo Akan Diperiksa, Seleksi IPDN Bisa Dibatalkan
Pemberitaan mengenai banyaknya anak pejabat yang lulus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) direspons Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Provinsi Jambi. Ketua Ombudsman RI Perwakilan Jambi, Taufik Yasak kemarin mengaku akan memeriksa Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jambi, Ambok Tuo.
“Kalau nanti ada misalnya pengaduan dari masyarakat, lalu ada fakta hari kemarin misalnya, masalah ini sudah dipublikasikan, baru kita bisa masuk dan periksa,” ujarnya.
Dirinya mengaku akan turun. Terlebih lagi jika hal ini menimbulkan keresahan dan konflik di tengah-tengah masyarakat. Bahkan, lanjutnya, jika ada indikasi penyelewengan, dirinya akan mempertanyakan hal itu.
“Kita akan minta keterangan dari mereka kenapa hal itu bisa terjadi,” tambahnya.
Soal rekomendasi yang diberikan, dia mengatakan, ada banyak sekali rekomendasi yang bisa diberikan. Bahkan, sampai pembatalan hasil tahapan seleksi yang sudah ada.
“Bisa jadi diulang, bisa dibatalkan dulu yang ada ini,” tegasnya.
Dia meminta, agar pemerintah sebagai pelayan publik untuk melakukan semua kegiatan secara transparan. Sehingga, tak ada masalah yang timbul di kemudian hari. “Apalagi undang-undangnya sudah ada soal keterbukaan informasi. Jadi tak perlu ditutup-tutupi lagi lah,” sebutnya.
Namun demikian, dia meminta masyarakat jangan terlalu bersikap apatis terhadap hasil dari seleksi yang ada. “Kalau dia ikuti sesuai prosedural secara teratur ya tidak ada masalah. Kita tak boleh apriori mentang-mentang anak pejabat dia bodoh, tak bisa ikut ini itu. Yang penting tes itu diikuti semua tahapannya dan dia betul-betul selektif,” ujarnya.
Dia mempertanyakan juga, apakah seluruh tahapan dan hasil seleksi sudah dilaksanakan secara transparan. Selain itu, apakah hasilnya diumumkan setiap kali tahapan. “Itu yang paling penting dalam seleksi penerimaan itu, semua tahapannya lulus tidak dia dan diumumkan tidak, yang penting transparan saja,” ungkapnya.
Soal indikasi adanya titipan pejabat dalam seleksi kali ini, dia juga tak memungkirinya. “Ya itu bisa saja begitu, namun dalam proses perekrutan itu dia sudah melewati tahapannya. Disamping itu, setiap tahap-tahap itu diumumkan tidak, kalau tidak diumumkan ya pasti indikasinya pasti ada kecurangan,” tegasnya.
“Misalnya tes tertulis diumumkan, TKD diumumkan dan setiap tahapn itu diumumkan, dan benar-benar sudah selektif. Tapi kalau waktu tes tertulis tak diumumkan waktu tes terakhir baru diumumkan lulus ya itu jelas menyalahi prosedural,” tambahnya.
Selain itu, dia juga mempertanyakan soal tes dibuat dimana. “Misalnya waktu soal dia waktu tes, itu soalnya darimana. Kalau dari pusat itu betul, ya lihat apakah hasil seleksinya dari pusat, itu yang penting. Tahapan berikutnya juga sama. Kalau tahapan tes, apalagi soalnya dibuat oleh daerah, ya itu sudah jelas ada yang tak beres,” tandasnya.
Dosen Ilmu Pemerintahan IAIN STS Jambi, As’ad Isma menyampaikan, di Provinsi Jambi sudah menjadi rahasia umum, anak pejabat banyak yang lulus IPDN. Dan hal ini katanya, terkesan adanya kongkalingkong.
‘’Secara etika birokrasi, ini tentu melanggar etika,’’ ucapnya.
Dia menyebutkan, jika didalam seleksi IPDN ini ternyata, ada indikasi kecurangan, dia meminta tesnya segera dibatalkan. ‘’Idealnya tes IPDN itu dilakukan secara terbuka, kalau terindikasi curang, batalkan saja, hasil tesnya,’’ ujarnya.
sumber: je